Sentimen
Negatif (99%)
3 Mei 2023 : 15.04
Informasi Tambahan

BUMN: PT Angkasa Pura II

Kab/Kota: Serdang, Paris

Korban Lift Kualanamu Lapor ke Mabes Polri, 6 Perusahaan ini Langsung Dipolisikan

3 Mei 2023 : 22.04 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Korban Lift Kualanamu Lapor ke Mabes Polri, 6 Perusahaan ini Langsung Dipolisikan

POJOKSATU.id, JAKARTA – Keluarga korban tragedi lift Bandara Kualanamu, Aisiah Sinta Dewi melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

Pihak keluarga mengaku kecewa lantaran tak ada tindak lanjut dan itikad baik perihal peristiwa Aisiah yang jatuh hingga terjepit di lift bandara internasional di Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Pihak keluarga korban melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab ke Bareskrim Polri.

Tak tanggung-tanggung, keluarga Aisiah melaporkan 6 perusahaan dengan register laporan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023.

“Barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya,” kata kuasa hukum keluarga Aisyah, Indra Posan Sihombing saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).


Keenam perusahaan yang dipolisikan terkait kematian Aisiah adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, dan Aereport De Paris.

Dalam laporan itu, pihak keluarga mempersangkakn keenam perusahaan itu dengan Pasal 359 KUHP yang mengakibatkan kelalaian hingga sebabkan Aisiah meninggal dunia.

Pihak keluarga meyakini penanganan laporan oleh Bareskrim Polri dapat mengusut secara tuntas penyebab kematian Aisiah. Selain itu enam perusahaan yang menjadi operator dan pengelola sarana di Kualanamu disebut harus bertanggung jawab atas tragedi tewasnya Aisiah

Sementara itu, kuasa hukum pihak keluarga lainnya, Putri Maya Rumanti meminta agar juga meminta laporan tipe A atau laporan yang dibuat anggota Polri yang kini ditangani Polres Deli Serdang dicabut.

Sebab, pihak keluarga Aisiah belum pernah diperiksa Polres Deli Serdang dan tak dikonfirmasi langsung mengenai laporan itu.

“Jadi harapan kami untuk Polres Deli Serdang untuk bisa menghentikan laporan tipe A-nya agar yang dilanjutkan hanya laporan dari klien kami,” ujar Putri.

Keluarga Aisiah juga mengaku sejak penemuan jenazah Aisiah Sinta Dewi, sejauh ini pihak Bandara Kualanamu belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa tersebut.

Atas dugaan kejanggalan itu, keluarha juga telah bertemu dengan advokat kondang Hotman Paris Hutapea untuk membicarakan pelaporan ke kepolisian. Kini, tim dari Hotman juga telah menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.

Hotman mengatakan karena belum ada penjelasan resmi dari pihak Bandara Kualanamu, pihak keluarga Aisiah akan melayangkan somasi pada enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan Bandara Kualanamu.

“Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu,” kata Hotman.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (99.8%)