Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Angkasa Pura II
Kab/Kota: Serdang, Paris
Tokoh Terkait
Keluarga Korban Tewas di Lift Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan ke Bareskrim, Ini 5 Faktanya
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA – Seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi ditemukan tewas setelah terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Menyusul penemuan itu, pihak keluarga korban melaporkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab ke Bareskrim Polri.
Berikut fakta-fakta terkait laporan dari pihak keluarga tersebut:
1. Laporkan enam perusahaan
Keluarga Aisiah pada Selasa, (2/5/2023) melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Laporan itu, teregristrasi dengan nomor LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrik Polri tertanggal 2 Mei 2023.
"Barusan kita udah selesai buat laporan polisi terhadap 6 perusahaan yang sudah kita masukkan, termasuk nama direksi-direksinya," kata kuasa hukum keluarga Aisyah, Indra Posan Sihombing saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa.
Keenam perusahaan yang dilaporkan terkait kematian Aisiah adalah PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, dan Aereport De Paris.
2. Dituduh lakukan kelalaian
Dalam laporannya, pihak keluarga menyangkakan keenam perusahaan itu melanggar Pasal 359 KUHP yang mengakibatkan kelalaian hingga sebabkan Aisiah meninggal dunia.
Pihak keluarga meyakini penanganan laporan oleh Bareskrim Polri dapat mengusut secara tuntas enam perusahaan yang bertanggung jawab atas tragedi tewasnya Aisiah.
Follow Berita Okezone di Google News
3. Minta laporan di Polres Deli Serdang dicabut
Kendati telah melapor ke Bareskrim, kuasa hukum pihak keluarga lainnya, Putri Maya Rumanti meminta agar laporan tipe A yang ditangani Polres Deli Serdang dapat dicabut. Pasalnya, pihak keluarga Aisiah belum pernah diperiksa Polres Deli Serdang.
"Jadi harapan kami untuk Polres Deli Serdang untuk bisa menghentikan laporan tipe A-nya agar yang dilanjutkan hanya laporan dari klien kami," ujar Putri.
4. Belum ada penjelasan dari pihak Bandara
Pasca penemuan jenazah Aisiah Sinta Dewi, sejauh ini pihak Bandara Kualanamu belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait musibah tersebut. Hal ini diungkapkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang resmi menjadi kuasa hukum keluarga Aisiah.
5. Layangkan somasi
Hotman Paris mengatakan karena belum adanya penjelasan resmi dari pihak Bandara Kualanamu, pihak keluarga Aisiah akan melayangkan somasi pada enam perusahaan yang bergerak di bawah naungan Bandara Kualanamu.
"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," kata Hotman.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (64%)