Sentimen
Negatif (100%)
2 Mei 2023 : 22.51
Informasi Tambahan

Institusi: MUI

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati, Menteng

Kasus: teror, penembakan

Tokoh Terkait

Hukum Tersangka Teror Penembakan Tewas, Wasekjen MUI: Wajib Diungkap Pusat Pemberitaan

2 Mei 2023 : 22.51 Views 2

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
Tersangka Teror Penembakan Tewas, Wasekjen MUI: Wajib Diungkap

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iksan Abdullah merespon tewasnya tersangka teror penembakan berinisial M. Iksan mengatakan, Kepolisian wajib mengungkap kasus tersebut, meski tersangka M telah meninggal dunia pascadiamankan petugas Pamdal MUI.

"Kami sudah serahkan kasus ini ke aparatur penegak hukum. Ya kami optimis, (kasus ini, red) wajib diungkap pelaku terafiliasi ke mana dan ini bagian tugas dari aparatur Kepolisian," kata Iksan saat ditemui RRI.co.id di halaman Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023) sore.

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Iksan Abdullah (tengah depan) (Foto: RRI.co.id/Denisa)

"Kami akan bertanya nanti, sampai sejauh mana pengungkapan pelaku itu. Agar kami mendapatkan kejelasan dan masyarakat juga tenang," ucap Iksan.

Kasus teror penembakan oleh seorang pria di Kantor MUI, Selasa, pukul 11.00 WIB ini, langsung ditangani Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto juga telah menetapkan M sebagai tersangka saat mengonfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia.

"Setelah tersangka melakukan penembakan, ada satu korban terluka di bagian punggung. Kemudian, tersangka (M) keluar dan oleh pegamanan dalam (Pamdal MUI) dikejar, diamankan," kata Irjen Karyoto saat konferensi pers di MUI, Selasa pagi.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat, tersangka ini pingsan. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek (Menteng) dan dibawa ke Puskesmas Menteng," kata dia.

"Dan pada saat diperiksa (dokter), yang bersangkutan (tersangka M, red) dinyatakan meninggal dunia," ujar Irjen Karyoto. Dia mengatakan, belum dapat memberikan profil lengkap tersangka M karena berdomisili di Lampung, berdasarkan data KTP tersangka.

Baca juga: Tiga Korban Penembakan OTK Dilarikan ke RS Agung​

Polda Metro Jaya, kata dia, akan berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam hal tersebut. "Untuk sementara di tempat kejadian perkara, KTP (tersangka) berdomisili Lampung," kata Irjen Karyoto.

"Anggota kami akan ke Lampung untuk berkoordinasi, guna mengetahui latar belakang tersangka ini," ucap Irjen Karyoto. Selain itu, dia menyatakan, pihak Kepolisian akan melakuakan autopsi jenazah tersangka M.

"Hal-hal lain, menyangkut pemeriksaan yang bersangkuta tersangka, tentunya akan kami autopsi juga. Apa sebab sebab, apa yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," kata Irjen Karyoto.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin juga turut mengonfirmasi keberadaan jenazah tersangka. "Dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," kata Kombes Komarudin saat ditemui RRI.co.id di Polsek Menteng, Selasa, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kombes Komarudin menampik, tersangka M meninggal dunia karena mengalami luka tembak dari pihak Kepolisian. "Salah, bukan karena ditembak (tersangka meninggal dunia, red)," ujar Kombes Komarudin.

"Pelaku tidak ditembak (polisi), tidak ada luka tembakan di tubuh pelaku," kata Kombes Komarudin. Dia juga mengatakan siang tadi, penyelidik masih mendalami penyebab pelaku meninggal dunia. 

"Jadi, pelaku melakukan penembakan dengan air soft gun, kemudian kami amankan tanpa penembakan. Ditemukan sejumlah obat-obatan di dalam tas pelaku, makanya kami masih mendalami kenapa (pelaku) meninggal," kata Kombes Komarudin, Selasa siang.

Video:  Puslabfor Polri Menyidik Lokasi Teror Penembakan Kantor MUI​

Sentimen: negatif (100%)