Sentimen
Tokoh Terkait
Andi Pangerang
Andi Pangerang Hasanuddin
Akui kesal soal penetapan Lebaran jadi motif Andi
Alinea.id Jenis Media: News
Bareskrim Polri menemukan motivasi Andi Pangerang Hasanuddin untuk mengucapkan kalimat 'darah Muhammadiyah halal' karena kesal dan emosi. Andi adalah peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Siber Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar mengatakan, Andi kerap berdiskusi dengan Thomas Djamaluddin yang juga peneliti BRIN, khususnya soal penetapan Lebaran.
"Nah yang bersangkutan menyatakan pasa saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia. Kemudian dia emosi karena ini kok diakusinya enggak selesai-selesai. Terucaplah kalimat kata-kata tersebut," kata Adi di Bareskrim Polri, Senin (1/5).
Adi menyebut, penetapan tersangka lainnya masih terbuka lebar dalam kasus ini. Namun, sejumlah bukti masih lebih kuat terhadap Andi.
"Untuk sementara dari hasil penyelidikan yang kita lakukan tersangka hanya saudara AP ini saja. Tapi ini nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi," ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk membantuk kepolisian dalam menemukan bukti lainnya. Apalagi, sejumlah percakapan telah dihapus.
"Kalau mungkin, nanti dari rekan rekan media ataupun teman teman warganet menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti yang ini, silakan dilaporkan ke kami," ucapnya.
Selain itu, Kasubdit II Dirsiber Mabes Polri Kombes Rizki Agung menyampaikan, terdapat sejumlah pasal yang menjerat Andi. Dia dijerat dua pasal UU ITE yang hukuman maksimalnya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Sentimen: negatif (80%)