Sentimen
Negatif (72%)
30 Apr 2023 : 17.16
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Partai Terkait

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicurigai Lakukan Pencucian Uang, Polda Sumut Angkat Bicara

30 Apr 2023 : 17.16 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicurigai Lakukan Pencucian Uang, Polda Sumut Angkat Bicara

PIKIRAN RAKYAT - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai AKBP Achiruddin Hasibuan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut terungkap setelah PPATK memblokir dua rekening milik ayah tersangka penganiayaan, Aditya Hasibuan tersebut.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) angkat suara. Mereka mengatakan akan melakukan pendalaman terkait dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Saat ini penyidik sedang mendalami hal tersebut karena ditemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara AH (AKBP AH), keterkaitan peran bersangkutan," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Jumat malam, 28 April 2023.

Mengenai gudang penyimpanan bahan bakar solar yang diduga milik Achiruddin Hasibuan, Hadi mengatakan masih mendalami peran eks Perwira menengah eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara itu.

Baca Juga: Virgoun Akhirnya Buka Suara: Saya Akui Salah, Saya Khilaf

"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.

Hadi menambahkan, terkait pada barang bukti yang diamankan di gudang solar, Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia tersebut belum dapat dirinci secara detail.

"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," ujarnya.

Baca Juga: Terpilih Jadi Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Iwan Bule Langsung Mesra dengan Petinggi PKB

Sementara itu, nominal dalam dua rekening yang disebut PPATK berbanding terbalik dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin Hasibuan. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disetor ke KPK pada 2021, Achiruddin tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp467.548.644.

Rincian kekayaan itu terbagi dalam tiga bagian, terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan senilai Rp46.330.000. kemudian Mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 dengan nilai taksir Rp370 juta, dan uang tunai atau aset setara kas sebesar Rp51,2 juta.***

Sentimen: negatif (72.7%)