Sentimen
Positif (99%)
30 Apr 2023 : 14.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Cukup 5 Hari Dibahas, Perubahan APBD Disahkan Bupati dan DPRD Jember

30 Apr 2023 : 21.36 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Cukup 5 Hari Dibahas, Perubahan APBD Disahkan Bupati dan DPRD Jember

Jember (beritajatim.com) – Proses pembahasan dan pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 berjalan cepat. Sidang paripurna perdana digelar pada 19 September 2022, dan sidang paripurn terakhir penandatanganan persetujuan bersama Bupati Hendy Siswanto dan DPRD Jember digelat lima hari kemudian.

Penandatanganan bersama dilakukan di aula kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Sabtu (24/9/2022). Sebelumnyam hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 telah disepakati dan ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD pada 16 September 2022 oleh pimpinan parlemen dan Bupati Hendy Siswanto.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Jember, pos pendapatan awal APBD 2022 adalah Rp 3,811 triliun. Nominal ini berubah Rp 19,689 miliar menjadi Rp.3,831 triliun.

“Beberapa permasalahan mendasar dalam permasalah pendapatan daerah antara lain masih tingginya ketergantungan pada penerimaan dana transfer, masih rendahnya tingkat kesadaran wajib pajak dan retribusi, serta belum optimalnya kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” kata Sunarsi Horis, juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember.

Belum optimalnya kinerja OPD ini, menurut Badan Anggran, membuat penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) belum maksimal. “Persoalan bertambah dengan keterbatasan manajemen sumber daya pengelolaan pajak dan retribusi, bila dibandingkan dengan luasnya cakupan obyek pajak dan retribusi daerah, yang selanjutnya menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Horis.

Sementara itu di pos belanja, terjadi peningkatan nominal. APBD awal Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan Rp 4,397 triliun untuk belanja. Dalam Perubahan APBD 2022 direncanakan terjadi penambahan Rp 2,728 miliar menjadi Rp 4,4 triliun.

“Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja. lokasi anggaran belanja masih didominasi oleh penerimaan dari dana transfer pemerintah, yang berdampak pada tingkat kemandirian daerah yang masih rendah,” kata Horis.

Rendahnya kemandirian ini tak lepas dari belum mampunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menopang kebutuhan belanja publik, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Jember. Tercatat, PAD Jember yang direncanakan pada APBD 2022 awal sebesar Rp 648,584 miliar. Setelah pembahasan Perubahan APBD, hanya ada peningkatan 7,13 persen menjadi Rp 694,849 miliar.

Cepatnya proses pembahasan dan pengesahan Perubahan APBD 2022 ini mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. “Pembahasan Perubahan APBD yang sejauh ini luar biasa lancar, semangatnya juga oke. Jangan sampai mengecewakan anggota DPRD yang sudah berkomitmen besar menyelesaikan tanggungjawab moral kepada rakyat dengan membahas secara maraton siang malam, dan berharap justru tidak menjadi kabut di mata bupati karena kritikan-kritikan yang tidak ada dalam substansi pembahasan Perubahan APBD,” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara dan ketua fraksi.

Try Sandi Apriana, juru bicara Fraksi Pandekar, berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintahan Kabupaten dan DPRD Jember terbangun baik. “Tidak ada dusta di antara kita,” katanya.

Menurut Sandi, tidak disahkannya Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 harus menjadi pembelajaran bersama. “Masing masing pihak harus saling mawas diri atas apa yang sudah menjadi komitmen dan kesepakatan bersama dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” kata mantan bintang film ‘Hari Ini Pasti Menang’ ini.

Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Sugiyono Yongky mengingatkan kepada Pemkab Jember agar pergeseran anggaran dalam Perubahan APBD ini hendaknya dapat digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran. “Unsur kepengawasan mohon dilibatkan agar apa yang telah dilakukan dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Nasdem meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jember agar benar-benar mampu menggunakan anggaran untuk program yang telah dicanangkan sesuai skala prioritas. “Mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat bukan kepentingan segelintir kelompok atau golongan,” kata Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi Nasdem.

Nasdem berharap tidak ada lagi ada temuan-temuan pemborosan anggaran dan anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. “Tidak bosan kami ingatkan bahwa DPRD bukan lembaga stempel untuk memuluskan keingingan sesaat saja. Bupati mohon bisa saling menjaga dan menghargai komitmen yang sudah dibangun bersama partai politik dan lembaga DPRD Jember,” kata Budi.

Fraksi Partai Nasdem memberikan catatan masih adanya beberapa rencana kegiatan yang tertuang di Perubahan APBD yang belum linier dengan program prioritas yang telah ditetapkan bupati. “Termasuk kegagalan Pemkab Jember menyelesaikan tanggungan utang kepada pihak ketiga dan beberapa program yang tidak bisa terlaksana pada 2022 ini, walaupun kami sudah bersusah payah memperjuangkannya,” kata Budi. [wir/but]

Sentimen: positif (99.9%)