Sentimen
Negatif (93%)
29 Apr 2023 : 17.06
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

Shane Lukas

Shane Lukas

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Belum Lengkap, Polisi Malah Minta Doa Gini

29 Apr 2023 : 17.06 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Masih Belum Lengkap, Polisi Malah Minta Doa Gini
Shane lukas dan Mario Dandy

POJOKSATU.id, JAKARTA- Polda Metro Jaya masih terus melengkapi berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap Crystalino David Ozora.

Berkas perkara kedua tersangka itu, terus dikebut oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Sedang dikebut untuk melengkapi berkas perkaranya,” kata Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongki kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).

Rohman Yongki belum membeberkan kapan berkas perkara kedua tersangka tersebut lengkap alias P21.


Namun dia hanya meminta dia agar berkas perkara keduanya bisa segera dilengkapi oleh penyidik.

“Minta doanya agar berkas perkaranya segera lengkap,” ujarnya.

Seperti diketahui Mario Dandy dan Shane Lukas telah dilakukan penahanan terkait kasus penganiayaan David.

Mario disangkakan pasal baru yaitu pasal 355 KUHP ayat 1 subsider 354 ayat 1 KUHP lebih subsider 353 ayat 2 KUHP lebih lebih subsider 351 ayat 2 KUHP dan atau 76c juncto 80 UU PPA dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara untuk tersangka Shane dijerat pasal 355 ayat 1 Jo pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 Jo 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 Jo 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 Jo 76c juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

(Firdausi/pojoksatu)

Sentimen: negatif (93.4%)