Sentimen
Negatif (100%)
29 Apr 2023 : 12.54
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur, Gambir

Kasus: pembunuhan

Kisah Tragis ABG Cantik Cianjur, Dihamili Pacar lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak 3 Meter

29 Apr 2023 : 12.54 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Kisah Tragis ABG Cantik Cianjur, Dihamili Pacar lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak 3 Meter

Kisah Tragis ABG Cantik Cianjur, Dihamili Pacar lalu Kepalanya Ditembak dari Jarak 3 Meter

POJOKSATU.id – Sungguh tragis nasib RP, ABG 17 tahun asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang meregang nyawa dihabisi oleh pacarnya sendiri, AG (17).

Ironisnya, AG membunuh RP karena tak mau bertanggungjawab atas janin yang ada di dalam perut korban hasil hubungan gelap keduanya.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan, peristiwa itu bermula saat keduanya bertemu pada Minggu 23 April 2023 lalu.

Saat itu, korban mengajak pelaku bertemu di sebuah kebun teh untuk meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.


Akan tetapi, AG menolak dan menuding bahwa janin yang dikandung RP adalah hasil hubungan dengan laki-laki lain yang kerap menelepon RP.

“Keduanya lalu terlibat cekcok dan tidak ada titik temu,” ujar AKBP Aszhari Kurniawan, Jumat (28/4/2023).

- Atlet Tenis Meja Difabel Meninggal di Dekat Stasiun Gambir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Karena kalap, AG memutuskan pulang dan mengambil sebuah senapan angin laras panjang dan langsung kembali menemui RP di kebun teh.

Tanpa basa-basi, AG langsung membidik dan menembak RP tapi meleset. Hanya saja, korban langsung tersungkur.

Saat korban tak berdaya itulah, AG mendekati korban dan langsung menembak kepala RP dari jarak sekitar 3 meter.

“Dari hasil otopsi korban, memang didapati peluru mimis pada bagian kepala korban dan juga betul korban dalam kondisi hamil kurang lebih sudah 3 hingga 5 bulan,” ujar AKBP Aszhari.

- Hasil Pemeriksaan Toksikologi, Korban Pembunuhan Dukun Slamet Tewas Akibat Diracun Potasium Sianida

Setelah korban meninggal dunia, pelaku langsung mengikat korban dan menaikkan jenazah RP ke mobil bak terbuka yang dibawanya.

“Setelah ditembak kedua kalinya, dengan alasan tidak mau kena darah korban di badannya, ditarik menggunakan tali lalu dinaikan ke mobil,” ujarnya.

Selanjutnya, jenazah kekasihnya itu dibuang AG ke sebuah sungai melalui jembatan.

“Dibawa ke lokasi pembuangan (sungai) dengan jarak kurang lebih 900 meter serta batu digunakan untuk pemberat badan,” paparnya.

- Mantri Suntik Mati Kades, Bidan Bohay Dibelikan HP Kades Curuggoong Biar Bisa Ehemm tanpa Ketahuan

Pelaku sendiri berhasil ditangkap hanya sekitar 4 jam usai korban ditemukan.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran, pada Senin (24/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB,” ungkap Aszhari.

Akibat perbuatannya, AG dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP Pidana.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga pidana mati atau seumur hidup,” tandasnya.

Editor: Guruh

Sentimen: negatif (100%)