Sentimen
Negatif (94%)
29 Apr 2023 : 12.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Moskow

Tokoh Terkait

Putin Teken Revisi KUHP Rusia, Perberat Hukuman bagi Pengkhianat Negara

29 Apr 2023 : 12.09 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Putin Teken Revisi KUHP Rusia, Perberat Hukuman bagi Pengkhianat Negara

MOSKOW, iNews.id – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (28/4/2023) ini menandatangani undang-undang baru yang menyangkut kesetiaan kepada negara. Aturan itu bakal memberikan  hukuman berat kepada para pengkhianat.

Menurut portal resmi informasi hukum Rusia, Moskow melakukan revisi terhadap Pasal 275 KUHP Rusia yang berisi aturan pidana tentang “Pengkhianatan Tingkat Tinggi”.

Menurut amendemen tersebut, seseorang bakal dihukum penjara seumur hidup jika terbukti melakukan spionase, penerbitan informasi yang menjadi rahasia negara kepada pihak asing, atau membelot kepada musuh. Hukuman yang sama juga berlaku terhadap pelaku yang memberikan bantuan keuangan, logistik, atau bantuan lain kepada negara  dalam kegiatan yang diarahkan melawan Rusia.

Sebelumnya, KUHP Rusia menetapkan hanya menetapkan pidana penjara hingga 20 tahun dengan denda hingga 500.000 rubel kepada para pelaku pengkhianatan tingkat tinggi tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Sentimen: negatif (94.1%)