Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Banyuwangi, Pamekasan, Sampang, Sumenep, Bondowoso, Madura
Tokoh Terkait
Pasca BBM Naik, Angkutan Umum di Sampang Terapkan Tarif Baru
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sampang (beritajatim.com) – Pasca BBM berubah harga, Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Mobil Penumpang Umum (MPU) di wilayah Madura, menerapkan tarif baru.
“Kenaikan BBM kemarin secara otomatis berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan antar kota dan Provinsi,” terang, Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Khotibul Umam, Selasa (27/9/2022). [sar/kun]
Berikut tarif baru angkutan dari Sampang ke daerah lain diantaranya.
Bus AKAP
1. Sampang-Jakarta
Rp. 330.000 tarif lama
Rp. 350.000 tarif baru
Naik Rp. 20.000 (7%) dari tarif lama
Bus AKDP
1. Sampang-Sumenep
Rp. 25.000 tarif lama
Rp. 30.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000,- (20%) dari tarif lama
Sampang-Surabaya
Rp. 40.000 tarif lama
Rp. 45.0000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp 5.000 (20%) dari tarif lama
3. Sampang-Bondowoso
Rp. 93.000 tarif lama
Rp. 116.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 23.000 (25%) dari tarip lama
4. Sampang-Banyuwangi
Rp. 116.000 tariflama
Rp. 140.000 tarifbaru
Mengalami kenaikan
Rp. 24.000 (21%) dari tarif lama
MikroBus.
1. Sampang – TK. COWEK
Rp. 20.000 tarif lama
Rp. 25.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (33%) dari tarif lama
2. Sampang-Pamekasan
Rp. 7.000 tarif lama
Rp. 10.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 3.000 (40%) dari tarif lama
3. Sampang-Ketapang
Rp. 15.000 tarif lama
Rp. 20.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (15%) dari tarif lama.
Sentimen: positif (33.3%)