Sentimen
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Viral WNI Disekap dan Dianiaya di Myanmar, Bareskrim Polri Turun Tangan!
Indozone.id Jenis Media: News
INDOZONE.ID - Media sosial belakangan ini digegerkan dengan adanya informasi yang menyebut sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga berujung disekap dan dianiaya di Myanmar. Bareskrim Polri sendiri turun tangan mendalami informasi tersebut.
Dilihat Indozone di akun Instagram bebaskankami, informasi mengenai WNI menjadi korban TPPO diposting. Dalam postinganya, terlihat foto menampilkan sejumlah orang dengan wajah yang diblur.
Narasi yang tersebar menyebutkan jika ada sebanyak 20 WNI yang menjadi korban TPPO. Puluhan WNI tersebut disebut-sebut mengalami penyiksaan hingga disekap di Myanmar.
Baca Juga: WNI di AS Ditangkap Terkait Kasus Penyerangan Seksual, Korban Usia 50-an
"Tertipu jobscam, puluhan WNI disekap, disiksa dan dipaksa bekerja sebagai scammer," tulis narasi dalam foto tersebut seperti dilihat pada Jumat (28/4/2023).
Bareskrim Polri Turun TanganDirektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya sudah turun tangan prihal hal ini. Bareskrim dikatakannya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak prihal kasus tersebut.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan Kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Brigjen Djuhandhani.
Koordinasi yang dilakukan Bareskrim antara lain dengan Kemenlu, Ditjen Imigrasi hingga KBRI. Bareskrim juga meminta data para WNI dari keluarganya masing-masing.
Baca Juga: Pemerintah Terus Perkuat Langkah-langkah Pencegahan Penempatan PMI Secara Nonprosedural
"Rencana tindak lanjut meminta data para korban atau keluarga korban," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Sentimen: negatif (92.8%)