Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK, pembunuhan
Tokoh Terkait
Menanti Hukuman Peneliti BRIN yang Sesumbar Mau 'Halalkan Darah' Bunuh Muhammadiyah, Dipastikan Nggak Ada Ampun! Jum'at, 28/04/2023, 01:25 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Sidang kode etik Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, sudah digelar. Ia divonis melanggar kode etik karena menulis ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan ada proses yang harus dijalani oleh salah satu penelitinya ini setelah terbukti menebar ancaman lewat media sosial.
Baca Juga: Ancaman Pembunuhan seperti yang Dilontarkan Peneliti BRIN Tak Bisa Dianggap Angin Lalu, Pakar Psikologi Forensik Beber Bahayanya
"Proses berikutnya, adalah sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS seperti yang diamanatkan dalam PP 94/2021," ujar Tri Handoko dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
BRIN sendiri bertindak tegas tegas terhadap ASN yang ada di institusinya. Meski Andi Pangerang Hasanuddin sudah meminta maaf, BRIN tetap menegakkan kode etik dan kode perilaku ASN.
Tri Handoko menambahkan, memang tak membatasi periset di instansinya untuk bebas mengungkapkan pendapatnya secara akademis, tetapi ada aturan serta kode etik yang menjadi kacamata kuda mereka dan harus dipatuhi.
"Meski yang bersangkutang telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, kami tetap memproses dengan aturan yang ada," kata dia.
Hukuman memang menjadi langkah untuk membuat jera. Kendati begitu Tri Handoko masih menunggu hasil dari proses sidang disiplin yang akan diberikan kepada Andi Pangerang Hasanuddin.
Sebelumnya, peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanudin membuat geger di media sosial. Ia diduga melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah di akun Facebook.
Baca Juga: Jumhur Hidayat: Peneliti BRIN yang Teriak 'Halalkan Darah' Warga Muhamadiyah Jangan Di-PHK
Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar soal perbedaan Syawal yanng dianut oleh Muhammadiyah dan pemerintah. Namun narasi yang menyebutkan ingin menghalalkan darah warga Muhammadiyah menjadi penyulut hingga menjadi viral di media sosial.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?. Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui Gema Pembebasan?. Banyak bacot emang!. Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!. Saya siap dipenjara, saya capek lihat kegaduhan kalian," tulis Andi Pangerang.
Baca Juga: Polisi Amankan Pengendara Cabul Viral Tunjukkan Alat Kelamin di Gianyar
Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Warta Ekonomi dengan Suara.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: negatif (66.6%)