Sentimen
Negatif (93%)
28 Apr 2023 : 02.56
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Narkoba, penganiayaan

Tokoh Terkait

AKBP Achirudin Hasibuan Layak Dipecat dari Polri, Deretan Pidana Ini Jadi Bukti Kuat

28 Apr 2023 : 09.56 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

AKBP Achirudin Hasibuan Layak Dipecat dari Polri, Deretan Pidana Ini Jadi Bukti Kuat

POJOKSATU.id, JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas berharap AKBP Achirudin Hasibuan layak dilakukan proses pidana terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Karena dalam kabar tersebut, AKBP Achirudin juga dikabarkan telah menodongkan senjata api kepada korban.

“Jika terbukti menodongkan senjata itu, yang bersangkutan juga perlu dipores pidana,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (27/4/2023).

Poengky juga berharap AKBP Achirudin Hasibuan tak hanya dipidana, akan tetapi yang bersangkutan juga harus dipecat dari kepolisian.


Hal ini sebagai tindakan efek jera terhadap anggota polisi lainnya.

“Maka yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik berat dan layak dipecat,” ujarnya.

BACA : 2 Kesamaan Kasus Aditya Hasibuan dan Mario Dandy Gegara ‘Wanita’, Karir Orang Tua Berakhir Akibat Ulah Anak

Seperti diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan di media sosial, setelah anaknya berinisial AH
melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang bernama Ken Admiral.

Atas ulahnya itu, kini AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatanya sebagai Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melalui pemeriksaan di Bidang Propam.

“Orang tua terlapor akan ditempatkan khusus di Propam Polda Sumut, malam ini juga, dicopot dari jabatannya, sejak 3 April 2023,” kata Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol. Armia Fahmi dalam jumpa pers,  Selasa (25/4/2023).

Reporter : Firdausi

Sentimen: negatif (93.4%)