Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: MUI
Kasus: HAM, pembunuhan
Tokoh Terkait
MUI Dorong Kepolisian Segera Panggil dan Usut Peneliti BRIN
Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional
WAKIL Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI M Azrul Tanjung mendorong kepolisian agar segera memanggil peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
"Mempertanyakan kapasitas Andi, yang bukan ahli di bidangnya, dan meminta polisi segera memanggil dan mengusut yang bersangkutan karena sudah membuat resah dan keonaran," ujar Azrul dikutip, Rabu (25/4).
Azrul mengatakan, selama ini, tidak pernah ada masalah perbedaan penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri di Tanah Air. Justru, menurut Azrul, perbedaan adalah rahmat selagi masih dalam kesamaan akidah.
Baca juga: Peneliti BRIN Tebar Ancaman Pembunuhan, Pengamat: Polri Perlu Ambil Langkah Tegas
"Ini kok tiba-tiba ada orang yang tidak punya kapasitas, kepanasan dengan perbedaan tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Ia menegaskan Muhammadiyah merupakan organisasi besar dan selalu terlibat dalam pembangunan peradaban di Indonesia.
"Ratusan perguruan tinggi, panti asuhan, dan rumah sakit telah didirikan Muhammadiyah. Bahkan ribuan sekolah, masjid, dan amal usaha lainnya ikut mencerdaskan anak bangsa," katanya.
Baca juga: Pakar Pidana Dukung Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN AP Hasanuddin
Kendati demikian, Azrul meminta kepada warga Muhammadiyah untuk tidak tersulut emosi dan menyikapi kasus tersebut dengan bijak.
"Kita serahkan ini ke ranah hukum karena negara kita adalah negara hukum," katanya.
Sebelumnya Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4), terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah. (Z-1)
Sentimen: negatif (76.2%)