Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bekasi, Pondok Ranggon
Tokoh Terkait
Oknum TNI Praka Arya Tendang Emak-emak Ditahan di Puspom TNI AU Halim
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA – Oknum TNI Praka Arya Nobel Gideon yang tendang emak-emak sudah ditahan dan dimasukkan ke penjara Puspom TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma.
Kasus arogansi Praka Arya Nobel Gidion ini ditindaklanjuti Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) dan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpom AU) Lanud Halim Perdanakusuma.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Julius Widjojono menyebut bahwa Praka ANG telah ditahan di Pusat Polisi Militer TNI AU.
“Akibat perbuatannya, Praka ANG sudah ditahan dan mendapatkan hukuman disiplin dari atasannya,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
“Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut,” ujar Julius lagi.
Praka Arya merupakan anggota Denhanud 471 Wing 1 Kopasgat.
Kejadian penendangan motor seorang perempuan yang membonceng anaknya terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, Senin siang (24/4/2023).
Korban bernama Sri Dewi Kemuning (21) bersama anaknya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023) menjelaskan, peristiwa arogansi ini bermula ketika Praka ANG pulang selepas turun jaga.
Praka ANG berkendara di belakang motor Sri Dewi Kemuning.
Ketika sampai di pertigaan Jalan Raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya melakukan pengereman mendadak.
“Sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya,” tambahnya.
Akibat peristiwa itu, Praka ANG dan korban sempat terlibat adu mulut atau dialog.
“Hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” ujar Indan.
TNI AU mengeklaim bahwa korban sudah memaafkan pelaku.
Komandan Denhanud 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, disebut sudah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning di Pondok Ranggon, Bekasi, untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023),” kata Indan. (ikror/pojoksatu)
Sentimen: negatif (86.5%)