Sentimen
Negatif (99%)
27 Apr 2023 : 04.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Tokoh Terkait
Nindy Ayunda

Nindy Ayunda

Indan Gilang

Indan Gilang

DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberi Sanksi

27 Apr 2023 : 11.53 Views 3

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

DPR Minta Oknum TNI Penendang Sepeda Motor Ibu Bonceng Anak Diberi Sanksi

ANGGOTA Komisi I DPR RI Mayor Jenderal TNI Mar Sturman Panjaitan mengaku geram atas video viral yang memperhatikan seorang oknum TNI berinisial Praka ANG dari satuan Denhanud 471 Kopasgat TNI AU, diduga dengan sengaja  menendang sepeda motor yang dikendarai seorang ibu bersama anaknya di jalan raya Bekasi, Jawa Barat.

Politisi PDI-Perjuangan itu lantas mendesak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), segera memberi sanksi kepada oknum prajurit TNI itu, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI.

"Harus ada sanksi yang diberikan kepada pelaku dan peristiwa ini cukup menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI dimana pun berada. Jangan buat malu, apa lagi membahayakan keselamatan rakyat," tegas Sturman kepada wartawan, Selasa (25/4) di Jakarta.

Baca juga: Akibat Oknum TNI, Tagar Pelat "AA 6536 JZ" Jadi Trending. Yuk Kepoin Cakupan Daerahnya

Lebih lanjut dikatakannya, prajurit TNI harus selalu dekat dengan rakyat dan siap memberi pengayoman kepada seluruh rakyat. Sehingga tindakan-tindakan yang dapat melukai hati rakyat, terlebih membahayakan keselamatan sangat tidak patut untuk dilakukan oleh seorang prajurit TNI.

"TNI itu harus selalu dekat dengan rakyat, janganlah hanya karena masalah rem mendadak lalu membalas dengan tindakan yang membahayakan keselamatan, ini sangat tidak baik, dimana jiwa pengayomanya," ucapnya.

Selain itu, Sturman juga meminta pelaku bersikap berani untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan. "Tunjukan sikap tanggung jawab mu dengan berani mengaku salah serta meminta maaf kepada Ibu itu," pungkasnya.

Baca juga: Akhirnya TNI AU Ungkap Identitas Pelaku Tendang Motor Ibu yang Bonceng Anak, Ini Sanksinya

Sebelumnya dalam video viral yang beredar di jagad maya, terlihat diduga anggota TNI mengendarai motor N-MAX dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang motor ibu-ibu yang membonceng anak kecil.

Kejadian itu terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya macet panjang. Tendangan dilayangkan oknum prajurit yang memakai pakaian loreng lengkap dengan sepatu PDL sampai motor emak-emak tersebut hampir jatuh.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Indan Gilang mengatakan pria berseragam loreng yang menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak di Bekasi, Jawa Barat, adalah anggota Denhanud 471 Kopasgat.

Baca juga: Nindy Ayunda Diteror Oknum TNI Setelah Sambangi Rumah di Sumsel

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU. Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4).

Ia menyatakan saat ini, Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu-ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung. "Silahkan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yang melakukan pelanggaran," pungkasnya. (S-3)

Sentimen: negatif (99.1%)