Sentimen
Positif (87%)
27 Apr 2023 : 03.15
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

Partai Terkait

Waketum PAN: Zulhas akan temui Airlangga dan Mardiono bahas pilpres

27 Apr 2023 : 10.15 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Waketum PAN: Zulhas akan temui Airlangga dan Mardiono bahas pilpres
Jakarta (ANTARA) -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyampaikan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) akan bertemu dengan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Plt. Ketum PPP Muhammad Mardiono untuk membahas kebijakan pilpres.

 

"Besok, Kamis, 27 April 2023, Bang Zulkifli Hasan Ketum PAN akan bertemu untuk silaturahim Lebaran dengan Pak Airlangga dan Pak Mardiono. Agenda yang dibahas di antaranya, soal kebijakan pilpres," kata Viva, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

 

Saat ini, dari ketiga partai politik yang tergabung dalam KIB itu, PPP merupakan partai yang telah mengumumkan capres yang mereka usung di Pilpres 2024.


Mardiono mengumumkan secara langsung nama Ganjar sebagai capres yang diusung PPP, di kediamannya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore.

 

"Dengan mengucapkan 'bismillahirrahmanirrahim', PPP memutuskan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden RI pada Pilpres Tahun 2024 yang akan datang," kata Mardiono.

 

Mardiono mengatakan nama Ganjar Pranowo diusung sebagai capres Pemilu 2024 menyesuaikan keputusan Rapimnas PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.

 

Viva pun telah menyampaikan bahwa PAN bergembira dan menghormati keputusan tersebut.

 

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (87.7%)