Sentimen
Netral (76%)
27 Apr 2023 : 02.16
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Grup Musik: APRIL

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Khairul

Khairul

Andi Pangerang

Andi Pangerang

Andi Pangerang Hasanuddin

Andi Pangerang Hasanuddin

Komisi III Kawal Kasus Pengancaman Oleh Peneliti BRIN

27 Apr 2023 : 09.16 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Komisi III Kawal Kasus Pengancaman Oleh Peneliti BRIN

AKURAT.CO Komisi III DPR mendukung kepolisian segera memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, yang memberi komentar di media sosial dengan nada ancaman kepada warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah.

"Negara kita adalah negara hukum. Maka sudah tepat kalau Polri segera periksa yang bersangkutan untuk memeriksa delik pidana mana yang dilanggar," kata Wakil Ketua Komisi III, Pangeran Khairul Saleh, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Selain itu, menurut dia, BRIN juga harus melakukan pembinaan sesuai disiplin terkait tindakan yang dilanggar oleh penelitinya tersebut.

baca juga:

"Saya di Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar tidak menjadi bola salju yang membuat keruh di masyarakat," ujar Pangeran.

Dia menekankan bahwa perbedaan dalam hal beragama di Indonesia merupakan sesuatu yang biasa, dan perbedaan terkait penentuan Lebaran sudah pernah terjadi sejak dahulu kala.

"Apalagi ini sesama ajaran Islam dalam penentuan Lebaran yang dalam sejarahnya sudah sering terjadi, malahan antara kakak beradik pun di pelosok seluruh Indonesia berbeda tapi tidak melakukan hal intoleran begini," tutur Pangeran.

Oleh karenanya, perbedaan tersebut seyogianya dihormati sehingga semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik dan dijadikan hari libur bersama.

"Sikap intoleransi peneliti BRIN AP Hasanuddin menanggapi sikap Muhammadiyah dalam menentukan Lebaran berbeda dengan ketetapan pemerintah tidak ada maklum dengan sikap demikian, apalagi seorang peneliti lembaga riset nasional," jelas Pangeran.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ke Bareskrim Polri, terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 25 April 2023, dengan pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Sentimen: netral (76.2%)