Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Andi Pangerang
KNPI Banten Desak Tangkap dan Pecat Peneliti BRIN Ancam Bunuh Semua Warga Muhammadiyah
Poros.id Jenis Media: Regional
POROS.ID - Sekjen DPD KNPI Banten Suparta Kurniawan mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas oknum peneliti BRIN Andi Pangerang yang diduga mengancam warga Muhammadiyah di sosial media.
Suparta menegaskan, dengan dalih apapun ancaman tersebut dinilainya tidak dapat dibenarkan. Karena kata dia, negara telah menjamin setiap keyakinan beragama.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar percakapan antara peneliti BIRN Andi Pangerang dengan peneliti BRIN yang lain Thomas Jamaluddin.
Dalam tangkapan layar percakapan di Facebook itu, Andi (akun Facebook AP Hasanuddin) menyampaikan nada ancaman membunuh kepada warga Muhammadiyah.
Pernyataan Andi tersebut mengomentari pernyataan peneliti BRIN yang lain Thomas Jamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari raya Idul Fitri atau lebaran 2023.
Berikut pernyataan lengkap Andi Pangerang melalui akun Facebook AP Hasanuddin:
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,"
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?"
Tangkapan layar percakapan Andi Pangerang ancam Bunuh Semua Warga Muhammadiyah (Twitter )
Menanggapi hal tersebut, Sekjen KNPI Banten, Suparta Kurniawan menegaskan, dengan dalih apapun ancaman tersebut menurutnya tidak dapat dibenarkan.
"Negara telah menjamin setiap keyakinan beragama. Tidak dibenarkan pihak mana pun menebar kebencian terhadap keyakinan keberagaman apalagi kebencian itu dilakukan oleh orang ASN," kata Suparta.
Suparta menegaskan bahwa oknum peneliti BRIN itu harus dipecat, karena menurutnya, BRIN merupakan lembaga intelektual yang harus bersih dari pikiran orang-orang intoleran bukan justru menjadi lembaga yang memproduksi pikiran intoleran.
"Saya mendesak adanya tindakan tegas pemecatan tidak hormat dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," tandasnya.
Meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun tandas Suparta, BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sentimen: negatif (98.4%)