Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Ramadhan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Virgoun Minta Begituan ke Inara Rusli saat Siang Hari di Bulan Puasa tapi Tetap Diselingkuhin, Begini Hukumnya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Perselingkuhan penyanyi Virgoun dari sang istri, Inara Rusli belakangan ini tengah menjadi sorotan.
Dikenal agamis, Inara Rusli membongkar borok Virgoun yang ternyata gemar ngamar bareng selingkuhannya.
Padahal Inara Rusli mengaku bahwa selama ini dirinya selalu menuruti keinginan sang suami, termasuk berhubungan suami istri dengan Virgoun di siang hari saat bulan puasa.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Hari Ini, Polda Jabar Minta Pemudik Tetap Waspada
Namun meski sudah menuruti segala keinginan Virgoun, Inara Rusli masih saja ditinggalkan oleh sang suami dengan wanita lain.
Pengakuan Inara Rusli soal perselingkuhan Virgoun itu kemudian menyita perhatian publik.
Terlebih soal pengakuan Inara Rusli yang mengaku melayani nafsu birahi Virgoun di tengah hari di bulan puasa.
Salah seorang pengikut Inara Rusli di Instagram pun menyentil keputusan istri Virgoun yang mau saja menuruti keinginan sang suami itu.
Baca Juga: TENAGA HONORER GIRANG, Seluruh Non ASN Bakal Jadi PPPK di Tanggal Ini di Bulan November, Serius?
'Perintah suamu ditaati dalam ketaatan kepada Allah.kalau suami nyuruh melayani dia saat bulan puasa itu melanggar perintah Allah seharhsnya mbak nolak. Krn ridho Allah lebih penting dan boleh kok istri menolak perintah suami jika bertentagan dengab perintah Allah. Karrna kita taat kepada suami itu dalam rangka ketaatan pada Alah.kalau mbak tetap melanggar dan berhubungan siang hari di ramadhan berarti mbak lebih takut sama suamu daripada melanggar perintah Allah. Jadi kita juga harus berilmu dalam melakukan sesuatu.memang suami wajib ditaati tapi seperti apa dulu.' tulis pesan yang diterima Inara Rusli dalam pesan Instagram-nya.
Menjawab pesan yang diterimanya itu, Inara Rusli mengaku bahwa selama ini dirinya tak dimanusiakan oleh sang suami.
'Seandainya aj suami memperlakukan sy selayaknya istri, selayaknya manusia, pasti sy akan menasehati dan menolak halus,' jawabnya dalam unggahan yang sama.
Terkait hubungan suami istri di siang hari saat bulan puasa seperti yang dilakukan Inara Rusli dan Virgoun, sebenarnya sudah diatur dalam Agama.
Baca Juga: Terungkap! Ramalan Denny Darko Bongkar Alasan Megawati Pilih Ganjar Pranowo Dibanding Puan jadi Capres
Agama Islam melarang keras suami istri melakukan hubungan badan di siang hari secara sengaja.
Bahkan berhubungan suami istri di siang hari saat bulan puasa haram hukumnya.
Apabila dilanjutkan, maka puasa yang sedang dijalankan tidak akan sah.
Baca Juga: Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Terminal Leuwipanjang Bandung Mulai Dipadati Penumpang
Aturan mengenai hubungan suami istri di bulan puasa tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 187:
"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."
Jika akhirnya melakukan hubungan suami istri di bulan puasa, maka ibadah yang sedang dijalankan akan secara otomatis rusak.
Sehingga pasangan suami istri tersebut wajib menjalankan kifarah 'udhma (kafarat besar).
Baca Juga: Asyik! Presiden Sahkan GAJI 13 PNS PENSIUNAN CAIR Awal Juni, Segini Besar Nominalnya
Berikut urutan menjalankan kifarah 'udhma (kafarat besar):
1. Orang yang bersetubuh pada bulan Ramadan mesti memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman, bebas dari cacat yang mengganggu kinerjanya.
2. Jika tidak mampu, mereka mesti melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu melakukan hal kedua, pelaku harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras).***
Sentimen: positif (50%)