Sentimen
Negatif (76%)
26 Apr 2023 : 18.24
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Sebut KPK Jadi Senjata Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana Dinilai Tendensius

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

26 Apr 2023 : 18.24
Sebut KPK Jadi Senjata Jokowi di Pilpres 2024, Denny Indrayana Dinilai Tendensius

PENGAMAT Politik Karyono Wibowo menilai pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi senjata politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum 2024 merupakan ungkapan yang tendensius.

Karyono menyebut, agar tidak terkesan berpihak Denny tentu harus membuktikan pernyataan tersebut. Menurutnya, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan.

"Hemat saya, pernyataan Denny Indrayana lebih cenderung politis karena terlalu tendensius. Pernyataan tersebut tidak mencerminkan sebagai guru besar hukum tata negara. Pasalnya, Denny lebih kental menggunakan perspektif politik," ujar Karyono dalam keterangan resminya, Selasa (25/4).

Baca juga: Pilpres 2024, Orkestrasi Kekuasaan Jokowi untuk Pertahankan Proyek Mercusuar

Karyono menerangkan, fenomena hukum sebagai instrumen politik kerap menjadi polemik sejak dahulu hingga saat ini. Yang mana hal tersebut biasanya hanyalah persepsi masing-masing pihak, dan terasa sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

"Biasanya persepsi tersebut muncul disaat penegak hukum menindak tokoh politik yang terjerat masalah hukum. Apalagi jika penegakan hukum dilakukan pada saat momentum politik, biasanya ditafsirkan secara politis oleh sebagian pihak. Faktanya hal itu sulit dibuktikan bahwa KPK atau penegak hukum lainnya bermain politik," terang Karyono.

Baca juga: Revisi UU KPK Dimanfaatkan Jokowi untuk Pemilu 2024

Namun Demikian, Karyono mengaku sependapat bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat atau instrumen politik untuk memukul lawan politik. Karenanya dia meminta KPK dan instrumen penegak hukum lain untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

"KPK dan penegak hukum lainnya tidak boleh pandang bulu dan tidak boleh berhenti dalam menegakkan hukum walau pada momentum politik tengah berlangsung," tukasnya.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan Denny Indrayana mengkritik keterlibatan Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Denny menyebut Presiden Jokowi menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

Bahkan Denny menyebut Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik pada Pemilu 2024. Denny menilai KPK saat ini sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. (Rif/Z-7)

Sentimen: negatif (76.2%)