Jika APBD Kurang Pakai DBHCHT
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Pasuruan (beritajatim.com) – Pemkab Pasuruan sosialisasikan pemberian dana APBD untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Terdapat kurang lebih 728 titik perbaikan rumah yang tidak layak huni di dua kecamatan.
Diantaranya yakni kecamatan Wonorejo dan Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Perbaikan RTLH ini akan dilakukan pada hari ini, Kamis (29/9/2022). “Perbaikannya akan mulai dilakukan pada hari ini. Untuk pengawasannya akan langsung diawasi oleh Kades dimasing-masing tempat,” kata Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron.
Gus Mujib sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa Pemkab akan bekerjasama dengan Bank Jatim. Hal ini dilakukan guna mempermudah menyalurkan dana.
Gus Mujib juga mengatakan bahwa dana dari APBD ini tidak mencukupi nantinya akan ditambah dari dana DBHCHT. Sehingga masyarakat bisa menyelesaikan pembangunan rumah huninya. “Jika dari dana APBD tidak mencukupi nanti akan ditambah dengan dana DBHCHT. Yang penting rumah warga layak huni dan tidak bocor saat hujan,” imbuhnya.
Diketahui untuk kedepannya Pemkab Pasuruan akan membangun perumahan subsidi. Nantinya perumahan ini akan didanai menggunakan dana APBN. Perumahan ini nantinya akan langsung dibiayai melalui pusat dengan program kemiskinan ekstream. (ada/kun)
Sentimen: positif (44.4%)