Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Muktamar Muhammadiyah ke-48
Grup Musik: APRIL
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Peneliti BRIN Sebut Darah Muhammadiyah Halal, PAN: Harus Diproses Hukum Agar Tak Terulang
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengecam keras pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.
Saleh menegaskan bahwa pernyataan Andi Pangerang Hasanuddin sangat tidak pantas disampaikan oleh ASN. Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.
"Betul-betul aneh neh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," ujar Saleh, Senin (24/4/2023).
Rizal Ramli: Muktamar Muhammadiyah Harus Waspadai Campur Tangan Kekuasaan
Dalam hal ini, Saleh menyebuy ancaman yang disampaikan Andi Pangerang Hasanuddin sangat menodai kerukunan umat beragama.
"Banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut. Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya," kata Saleh.
"Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu. Diperiksa dasar dari pernyataannya," imbuhnya.
Dalam hal ini, Saleh menegaskan bahwa di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.
"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023," tuturnya.
Dalam konteks ini, walaupun Andi Hasanuddin telah meminta maaf, namun yang bersangkuran harus tetap diperiksa agar kejadian seperti ini tidak boleh terulang.
Saleh menegaskan bahwa penegakan hukum harus diterapkan. Negara harus hadir melindungi seluruh warga negara. Apalagi, warga Muhammadiyah yang telah berkontribusi bagi bangsa ini bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua," pungkasnya.
Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, Din Syamsuddin: Kurangi Nilai DemokrasiSentimen: positif (99.1%)