Sentimen
Positif (84%)
24 Apr 2023 : 12.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumedang

PENSIUNAN PNS SEGERA CEK REKENING TANGGAL INI, Gaji Ke 13 Sudah Dicairkan Sri Mulyani, Cuan Melimpah!

24 Apr 2023 : 19.54 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

PENSIUNAN PNS SEGERA CEK REKENING TANGGAL INI, Gaji Ke 13 Sudah Dicairkan Sri Mulyani, Cuan Melimpah!

AYOBANDUNG.COM - Para PNS dan pensiunan PNS tentunya sudah tak sabar menantikan kabar pencairan gaji ke 13, yang akan disalurkan usai hari raya Idul Fitri.

Bisa bikin gendut rekening penerimanya, pastinya para pensiunan dan PNS menantikan kapan jadwal resmi gaji ke 13 akan disalurkan.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan lantas memberikan bocoran soal pencairan gaji ke 13 bagi para PNS dan pensiunan.

Baca Juga: AKHIRNYA! Mario Dandy Kena Vonis Hukuman Mati Sebentar Lagi, Benarkah?

Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk gaji ke 13 bagi para PNS dan pensiunan memang sudah ada, dan hanya tinggal menunggu penyaluran.

Pemerintah telah menganggarkan dana cukup besar bagi lebih dari 8,4 juta PNS dan pensiunan.

Apalagi pencairan gaji ke 13 bagi para PNS dan pensiunan juga telah resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023.

Dalam peraturan terbaru tersebut telah diatur secara jelas mengenai jadwal pencairan gaji ke 13 bagi para pensiunan dan PNS.

Baca Juga: Antrean Kendaraan hingga 5 Kilometer Terjadi di Jalur Alternatif Wado-Sumedang

Jika ditilik dalam pasal 12 ayat 1 dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023, maka gaji ke 13 bagi para PNS dan pensiunan akan diberikan pada bulan Juni.

Namun peraturan tersebut dilanjutkan dengan Pasal 12 ayat 2, mengenai keterlambatan pencairan gaji ke 13.

Dalam aturan tersebut tercantum bahwa jika pencairan gaji ke 13 bisa saja mengalami keterlambatan apabila di bulan yang dimaksud, pihak pemerintah belim dapat menyelesaikan proses penyaluran dana.

Akan tetapi, meski memiliki kemungkinan untuk dapat terlambat, Kemenkeu berupaya agar gaji ke 13 bisa diterima para PNS dan pensiunan tepat waktu.

Baca Juga: Merinding! Denny Darko Bongkar Ramalan Kartu Ganjar Pranowo Terkait Pilpres 2024, Apa Hasilnya?

“Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” sebut Sri Mulyani ketika membahas mengenai gaji ke 13 bagi para PNS dan pensiunan.

Sehingga bagi para PNS dan pensiunan yang termasuk dalam kategori penerima gaji ke 13, maka disarankan untuk segera mengecek rekening masing-masing pada bulan Juni.***

Sentimen: positif (84.2%)