Sentimen
Negatif (100%)
7 Des 2022 : 17.33
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat

7 Des 2022 : 17.33 Views 13

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Bela Anggota yang Teriaki Dasco Diktator di Sidang Paripurna, PKS: Anggota DPR Saja Dibatasi Bicara, Gimana Rakyat

Suara.com - Juru Bicara PKS, Muhammad Iqbal turut berkomentar soal perdebatan yang terjadi antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis dalam sidang paripurna terkait pengesahan RUU KUHP pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Ia menilai bahwa Iskan Qolba Lubis telah mendapatkan perlakuan tidak demokratis saat melalukan interupsi di sidang paripurna DPR. Pada saat sidang Dasco sendiri bertindak sebagai pimpinan sidang.

"Memotong pembicaraan dan tidak memberi waktu sesuai aturan adalah tindak yang tidak etis, tidak demokratis dan melanggar peraturan tata tertib DPR. Kalau Anggota DPR saja dalam rapat sudah dibatasi berbicara, bagaimana dengan rakyat," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: Bawa Surat Tertutup, Sandiaga Uno Resmi Pamit dari Gerindra

Menurutnya, Iskan dalam sidang itu hanya menyampaikan tambahan catatan tertulis dari Fraksi PKS terkait penolakan pasal 240 RKUHP tentang penghinaan kepada pemerintah atau lembaga negara di muka umum bisa dipidana maksimal penjara 1 tahun dan 6 bulan.

Ia menyebut berdasarkan aturan, jika anggota DPR RI dalam Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, pasal 257 menyebutkan bahwa setiap anggota diberi waktu untuk bicara atau mengajukan pertanyaan paling lama 3 menit dan 5 menit bagi juru bicara.

Iqbal meminta agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali di kemudian hari. Ia menilai, tindakan Dasco selaku pimpinan sidang bertentangan dengan demokrasi. Apalagi, kata dia, Iskan Qolba sedang menyampaikan penolakan FPKS tentang pasal penghinaan presiden yang mengancam demokrasi Indonesia.

"Itu mengancam demokrasi kita. Harus dikoreksi bersama," pungkasnya.

Teriak Diktator ke Pimpinan DPR 

Baca Juga: CEK FAKTA: Hari Ini Tangis Haru Ambu Anne Ratna Titip Anaknya Pada Gita KDI

Sebelumnya, perdebatan sempat terjadi dalam sidang Paripurna DPR RI terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP atau RUU KUHP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sentimen: negatif (100%)