Sentimen
Positif (79%)
24 Apr 2023 : 09.42
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Honorer Terancam Dicoret dari Database Pendataan Non ASN BKN, Ini Alasannya

24 Apr 2023 : 09.42 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Honorer Terancam Dicoret dari Database Pendataan Non ASN BKN, Ini Alasannya

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Tenaga honorer terancam dicoret dari database pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dicoretnya tenaga honorer dari database BKN berlaku bagi semua yang bekerja di instansi pemerintah pusat dan daerah yang mengikuti pendataan non ASN.

Sebanyak 2,3 juta data tenaga honorer tersimpan dalam database pendataan non ASN, namun bisa terancam dicoret oleh BKN lantaran ada alasan.

BKN secara tegas menyampaikan ancaman tersebut melalui Surat Edaran Nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023.

Dalam Surat Edaran tersebut BKN meminta kepada Kepala Biro Kepegawaian/SDM kementerian/lembaga dan Kepala BKD/BKPSDM/BKPP provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan kewajiban terkait pendataan non ASN.

Baca Juga: Benarkah Semua Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK dan PNS? Ini Kata MenPANRB Azwar Anas 

Baca Juga: SK Pengangkatan Honorer 2023 Database BKN Dirilis? Cek Kebenaran Regulasi 

Sebelumnya finalisasi pendataan non ASN telah ditutup pada Oktober 2022, namun pada 10 Maret 2023 BKN menyatakan masih ada 120 instansi pemerintah yang belum menyelesaikan tahapan unggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) terhadap data tenaga honorer.

Instansi pemerintah yang dimaksud tidak hanya dari pusat saja, melainkan juga dari daerah.

Sedikitnya ada 12 instansi pemerintah pusat dan sebanyak 108 instansi pemerintah daerah yang belum menyampaikan SPTJM.

Sehubungan dengan hal tersebut BKN membuka kembali aplikasi pendataan non ASN hingga 31 Maret 2023.

Setelah batas waktu unggah SPTJM berakhir BKN tidak akan melakukan perpanjangan lagi.

Baca Juga: Alhamdulillah! Nasib Honorer Non ASN Makin Cerah, MenPAN RB Rilis Empat Kebijakan Pengangkatan di Tahun 2023 

Baca Juga: Honorer Ini Pasti Lulus PNS 2023? SK Pengangkatan dari BKN Berlaku Tahun Ini 

Kabar terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengaku sebanyak 595 instansi pemerintah telah mengunggah SPTJM.

Sayangnya masih ada 5 instansi pemerintah yang belum menyampaikan SPTJM.

Finalisasi pendataan non ASN akan dijadikan sebagai database terkait penyelesaian tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

Menpan RB Anas menyampaikan, ada 4 poin penyelesaian tenaga honorer sebagai berikut.

Poin pertama, pemerintah akan menghindari PHK massal lantaran menghargai jasa tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah.

Baca Juga: KAPAN DIBUKA? Intip Soal Latihan CPNS 2023, Seleksi CAT Dijamin Lolos! 

Baca Juga: Nama Honorer Hasil Pendataan Non ASN BKN 2023, Cek Link Pengumuman 

Poin kedua, pemerintah akan menghindari pembengkakan anggaran dengan cara sangat selektif dalam merekrut ASN.

Poin ketiga, pemerintah tidak akan mengurangi pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini.

Poin keempat, penyelesaian tenaga honorer akan sesuai dengan regulasi yang ada.

Bagi tenaga honorer yang ingin mengetahui apakah lulus verifikasi BKN atau tidak dapat melihat hasil pendataan non ASN secara online.

Berikut ini link pengumuman dan cara cek nama tenaga honorer yang lulus verifikasi pendataan non ASN dari BKN.

Akses website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian klik menu ‘Pengumuman Instansi’.

Baca Juga: AKHIRNYA! Menpan RB Buka Suara Soal KENAIKAN GAJI PNS dan Pensiunan Jelang Idul Fitri, Benarkah Naik 7 Persen? 

Baca Juga: 6 Poin Penting SK Pengangkatan Honorer dari BKN, Masih Berlaku? 

Ketik nama instansi tempat tenaga honorer bekerja di kolom ‘Search’ dan klik ‘Pengumuman’.

Setiap instansi pemerintah akan langsung menampilkan hasil pendataan non ASN di laman masing-masing.

Apabila belum ada hasil pendataan non ASN pada 2023 yang dipublikasikan, tenaga honorer diimbau untuk melakukan cek secara berkala link aplikasi BKN tersebut.

Pastikan nama tenaga honorer tidak terancam dicoret dari database pendataan non ASN BKN.***

Sentimen: positif (79.5%)