Sentimen
Positif (40%)
23 Apr 2023 : 21.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tasikmalaya

Tokoh Terkait

Ganjal Ban di Jalur Gentong Bersifat Sukarela, Tak Wajib Bayar

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

23 Apr 2023 : 21.56
Ganjal Ban di Jalur Gentong Bersifat Sukarela, Tak Wajib Bayar

TASIKMALAYA - Para pemudik yang mendapat bantuan dari tim ganjal ban di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tidak diwajibkan untuk membayar.

Bantuan tersebut bersifat sukarela. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama Polres Tasikmalaya Kota dengan 70 tim ganjal ban di sejumlah titik tanjakan.

"Tidak ada (kewajiban membayar), karena memang sudah kita koordinasikan dengan tim ganjal ban yang bersangkutan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, Minggu (23/4/2023).

Sebagaimana diketahui, tim ganjal ban disiapkan untuk membantu para pemudik saat melewati sejumlah tanjakan jalur Gentong yang dikenal memiliki tanjakan yang curam dan tikungan yang tajam.

Kasatlantas Polres Tasikmalaya AKP Tejo Reno Indratno mengatakan anggota tim ganjal sebagian besar merupakan warga sekitar jalur Gentong. Sebagian pemudik disebut masih memberikan ucapan terima kasih kepada tim ganjal yang ada di lapangan.

"Ya itu terserah mereka, tapi intinya tidak ada paksaan (untuk membayar)," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketua tim ganjal bal Gentong, Aip, menuturkan timnya tersebar di beberapa lokasi tanjakan, yaitu Gentong Bawah, Gentong Atas, Tanjakan Puspa, dan Pos Stroberi.

"Kalau ada tim saya yang maksa pemudik bayar, nanti akan saya tindak, karena ini tanggungjawab saya ke Polresta," ujarnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Sentimen: positif (40%)