Sentimen
Negatif (100%)
24 Apr 2023 : 05.52
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Hewan: Kambing

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: pencurian

Curi Kambing Malah Kepergok Warga, Dua Pria di Tangerang Lebaran di Penjara

24 Apr 2023 : 05.52 Views 3

Poros.id Poros.id Jenis Media: Regional

Curi Kambing Malah Kepergok Warga, Dua Pria di Tangerang Lebaran di Penjara

POROS.ID - Pria berinisial AJ (22) dan DS (20) asal Desa Kemiri Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Kronjo Polresta Tangerang pada momen lebaran tahun ini.

Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri dua ekor kambing milik warga di Kampung Jenggot RT/RW : 003/001 Desa Jenggot, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang pada Kamis (20/04) atau dua hari jelang lebaran.

Awal mula kasus terungkap, pada hari Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, ada seorang warga melihat tersangka AJ dan DS sedang melakukan pencurian kambing dengan cara diracun dan setelah kambing tersebut mati lalu tersangka membawa kambing yang telah diracun itu menggunakan sepeda motor bersama dengan rekannya.

Selanjutnya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, warga yang melihat aksi pencurian tersangka langsung memberitahukan kepada pemilik kambing bahwa kambing miliknya telah dicuri oleh tersangka AJ dan DS.

Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang Iptu Dedi Ruswandi mengatakan bahwa tersangka AJ dan DS dilamankan oleh masyarakat dilokasi kejadian (TKP) pada saat tersangka akan membawa dua ekor kambing hasil curian tersebut menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

Dimana saat itu warga berjumlah hampir puluhan orang telah mengepung tersangka AJ dan DS di lokasi kejadian, tepatnya disebuah persawahan di Kampung Jenggot RT.002/001 Desa Jenggot Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang.

Khawatir menjadi bulan-bulanan warga, selanjutnya Petugas dari Polsek Kronjo Polresta Tangerang mengamankan tersangka AJ dan DS dari amukan massa.

“Kemudian setelah kita jemput tersangka AJ dan DS kita amankan ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang dan sekitar pukul 20.00 Wib, pemilik kambing datang ke Mapolsek Kronjo Polresta Tangerang untuk membuat laporan secara resmi,” kata Iptu Dedi Ruswandi pada Minggu, 23 April 2023.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut kasus itu. “Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar empat juta rupiah,” terangnya.

Sementara saat ini, lanjut Kapolsek, kedua tersangka pencurian ternak warga sudah di amankan di Polsek Kronjo Polresta Tangerang.

"Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti dua ekor kambing yang sudah mati berikut barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka,” tutup Kapolsek. ***

Sentimen: negatif (100%)