Sentimen
Positif (33%)
23 Apr 2023 : 03.34
Tokoh Terkait

4 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10%, Apa Saja?

23 Apr 2023 : 10.34 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

4 Pertimbangan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10%, Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto menyebutkan kenaikan CHT dipengaruhi sejumlah faktor yakni terkait aspek konsumsi dan kesehatan, aspek kepatuhan hukum, aspek penerimaan negara dan aspek kepentingan industri.

Seperti apa urgensi dan pertimbangan pemerintah kerek cukai tembakau? dan bagaimana dampaknya ke emiten rokok? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Dirjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dan Head of Research KB Valbury Sekuritas, Adrianus Bias dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 07/11/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Sentimen: positif (33.3%)