Sentimen
Positif (66%)
22 Apr 2023 : 09.26
Informasi Tambahan

Event: kongres luar biasa

Kab/Kota: Surabaya

Partai Terkait

Kasasi Ditolak MA, Demokrat Menang Lagi Lawan Kubu Moeldoko

22 Apr 2023 : 16.26 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Kasasi Ditolak MA, Demokrat Menang Lagi Lawan Kubu Moeldoko

Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Agung (MA) kembali menolak sekaligus dua kasasi dari kubu Moeldoko. Seperti yang tertuang dalam putusan dengan nomer 487 K/TUN/2022 dan 488 K/TUN/2022. Kedua gugatan kasasi ini adalah merupakan rangkaian dari gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko pasca Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal Partai Demokrat pada 5 Maret 2021.

“Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil dan sesuai dengan aturan hukum,” ungkap Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Teuku Riefky juga menambahkan, jika kunci kemenangan selama ini tidak lepas dari peran seluruh kader Partai Demokrat, khususnya ketua DPD dan DPC se-Indonesia. Putusan ini harus menjadi momentum untuk fokus menjemput kemenangan di 2024.

“Soliditas dan loyalitas kader terbukti menjadi kunci utama mempertahankan kedaulatan partai. Ini harus menjadi modal dasar menjemput kemenangan di 2024,” pungkas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.

Penolakan dua putusan kasasi ini semakin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.

Langkah hukum kubu Moeldoko telah ditolak sebanyak 16 kali, mulai dari ditolak di Kemenkumham, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Tinggi Jakarta, PTUN Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), permohonan Judicial Review sampai puncaknya di Mahkamah Agung.

Dengan kembali ditolaknya semua gugatan mereka ini, semoga memberi kesadaran kepada kubu Moeldoko berhentilah menganggu demokrasi di Indonesia. Dan, untuk seluruh kader Demokrat di Indonesia, dengan keluarnya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung ini berarti seluruh persoalan hukum di Partai Demokrat telah selesai. [tok/suf]

Sentimen: positif (66%)