Sentimen
Positif (98%)
21 Apr 2023 : 13.30
Informasi Tambahan

Event: Salat Idul Fitri

Kab/Kota: bandung

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Alhamdulillah! Nasib Honorer Non ASN Makin Cerah, MenPAN RB Rilis Empat Kebijakan Pengangkatan di Tahun 2023

21 Apr 2023 : 13.30 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Alhamdulillah! Nasib Honorer Non ASN Makin Cerah, MenPAN RB Rilis Empat Kebijakan Pengangkatan di Tahun 2023

AYOBANDUNG.COM- Permasalahan penanganan tenaga honorer seakan tak kunjung usai, segala bentuk upaya dilakukan oleh pemerintah agar nasib honorer menjadi lebih baik lagi.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN RB) menggagas empat kebijakan yang menjadi pondasi penentu dalam penanganan masalah para honorer non ASN tersebut.

Empat kebijakan ini bertujuan agar dapat menyelesaikan penanganan masalah terkait tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Salat Idul Fitri Lebih Awal, Muhammadiyah Kota Bandung Suarakan Pesan Kerukunan dan Keharmonisan

Sebagai Menteri MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan jika empat kebijakan tersebut merupakan bentuk penanganan honorer dengan tujuan menghindari adanya PHK secara massal.

Selain itu juga menghindari penurunan pendapatan yang diterima oleh honorer non ASN saat ini, mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak adanya tambahan beban fiskal yang signifikan bagi Pemerintah.

Berikut ini penjelasan mengenai empat kebijakan yang akan menjadi penentu Nasib para honorer non ASN yang dikutip dari unews.id, yaitu

1. Menghindari PHK secara massal

Baca Juga: Update Info Jalur Mudik: Arus Lalu Lintas di Nagreg Pagi Ini Ramai Lancar

Pemerintah terus berusaha untuk tidak melakukan PHK secara massal terhadap para tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Sebagai gantinya, pemerintah akan mencari alternatif lain dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa harus melakukan PHK secara besar-besaran.

2. Menghindari penurunan pendapatan atau gaji yang akan diterima honorer non ASN

Mendapatkan gaji yang kecil tentunya bukanlah keinginan para tenaga honorer saat ini maka dari itu pemerintah terus berupaya agar tidak terjadi penurunan pendapatan yang signifikan untuk para tenaga honorer 2023.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Muhamadiyah Kota Bandung Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Soft Ball Lodaya

Oleh karena itu, alternatif untuk menyelesaikan hal ini akan memperhatikan kebutuhan finansial mereka secara baik dan layak.

3. Mematuhi atau menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku

Mematuhi atau menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku adalah hal penting agar kedepannya tenaga honorer non ASN ini tidak bersinggungan dengan masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Gak Bisa Mudik? Berikut Kata-kata Minta Maaf kepada Orang Tua di Telepon Saat Lebaran Idul Fitri 2023

4. Tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah

Pemerintah juga tidak ingin menambahkan beban fiskal yang signifikan dalam penanganan masalah honorer non ASN ini, maka alternatif untuk menyelesaikan hal tersebut pemerintah harus mempertimbangkan factor ini.

Dalam pelaksanaannya, MenPAN RB bersama para DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan honorer non ASN dan berbagai pihak lainnya menggencarkan opsi-opsi terbaik dalam penanganan tenaga honorer non ASN sebelum batas tanggal 28 November 2023 sesuai dengan surat Nomor B/185/ M. SM. 02. 03/ 2022.

Dalam hal ini kinerja para honorer menjadi faktor pertimbangan dan kontribusi tenaga honorer non ASN ini di dalam pemerintahan menjadi sangat signifikan.

Baca Juga: 10 Tips Menyimpan Kue Nastar Lebaran Agar Awet Tahan Lama Serta Tidak Berjamur! Mudah dan Praktis

Maka, pemerintah mengupayakan agar upah atau gaji honorer non ASN tidak mengalami penurunan akibat adanya penataan hal tersebut.

Melalui empat kebijakan tersebut, nantinya pemerintah akan mencarikan alternatif penyelesaian yang hingga kini prosesnya masih dalam pembahasan yang mendalam terhadap berbagai alternatif yang ada.

Dalam kebijakan pengadaan honorer non ASN dalam dua kategori ini yaitu tenaga honorer Pendidikan dan tenaga honorer Kesehatan akan menjadi prioritas dalam kebijakan pengadaan ASN 2023.

Peluang besar menjadi ASN terlebih dahulu baik tenaga honorer Pendidikan maupun dalam bidang Kesehatan akan menjadi fokus Pemerintah untuk menjadi ASN, PNS, maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

Baca Juga: 17 Kata Ucapan Selamat Idul Fitri 2023, Menyentuh, Singkat, Penuh Makna dan Cocok Di Posting di Story Medsos!

Sebelumnya diketahui pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk honorer guru dan nakes dengan kebutuhan CASN sebanyak 580 ribu lebih ada untuk tenaga honorer guru atau Pendidikan dan 327 ribu lebih formasi untuk honorer Kesehatan.

Hal ini karena pelayanan dasar dalam bidang Kesehatan dan Pendidikan dianggap paling penting bagi masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, para honorer akan merasa tenang karena pemerintah terus berusaha agar tidak melakukan PHK massal kepada para tenaga honorer non ASN di tahun 2023.

Terutama honorer non ASN kategori Pendidikan dan Kesehatan, pasalnya memiliki peluang yang besar untuk diangkat menjadi ASN, PNS, dan PPPK tahun 2023.

Secara garis besar, Nasib para tenaga honorer non ASN di tahun 2023 ini menemui titik terang dengan adanya empat kebijakan yang akan menjadi penentu untuk menangani masalah para tenaga honorer tersebut.***

Sentimen: positif (98.5%)