Sentimen
Netral (79%)
20 Apr 2023 : 20.56
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Sidang Isbat 1 Syawal, Salat Idul Fitri, sidang isbat

Institusi: MUI

Kab/Kota: Mataram, Pekalongan

Muhammadiyah Lebaran Besok, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Jaga Toleransi

20 Apr 2023 : 20.56 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Muhammadiyah Lebaran Besok, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Jaga Toleransi

MerahPutih.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri 2023 jatuh pada Sabtu (22/4).

Namun, perayaan Idul Fitri tahun ini berbeda dengan Organisasi Islam (Ormas) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri pada Jumat (21/4) besok.

Baca Juga:

Menag Keluarkan Edaran Minta Khutbah Idul Fitri Usung Toleransi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta, kepada masyarakat untuk saling menghormati dengan perbedaan 1 Syawal Lebaran 2023 ini. Perbedaan ini harus bisa menjadi kekuatan bernegara dalam beragama.

"Jika ada perbedaan dengan saudara-saudara kita yang sudah terlebih dahulu memutuskan idul fitri berbeda dengan pemerintah ini harap untuk tetap dihormati," paparnya ujar Menteri Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis (20/4).

Sekali lagi Menag Yaqut tegaskan, perbedaan ini jangan sampai jadi berpecahan antar umat beragama. Mestinya berpedaan ini menjadi kekuatan sesama.

Baca Juga:

Kata Menag Adanya Perbedaan Waktu Hari Raya Idul Fitri 2023

"Sekali lagi jangan mempertonjolkan perbedaan tapi mari sama-sama kita mencari kesamaan kesamaan diantara kita agar seluruh umat islam ini bisa salung menjaga keamanan ketertiban dan tentunya kenyamanan dalam bermasyarakat berbangaa bernegara dan sekaligus menjaga perintah agama," tuturnya.

Hari ini Kemenag menggelar sidang isbat secara tertutup dengan diikuti anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, BRIN, BMKG, Planetarium Jakarta, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Untuk menentukan 1 Syawal 1444 Hijriyah/2023 Masehi, ada dua metode yang digunakan, yaitu hisab dan rukyat.

Pemantauan hilal atau rukyatul hilal di 123 titik di berbagai provinsi mulai dari Provinsi Aceh sampai dengan Papua. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Pekalongan Tak Izinkan Salat Id Digelar di Lapangan Mataram, Menag Buka Suara

Sentimen: netral (79.5%)