Sentimen
Positif (99%)
20 Apr 2023 : 21.08
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Tokoh Terkait

Pasal Antiperundungan Nakes Diusulkan Masuk RUU Kesehatan, Ini Alasannya

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

20 Apr 2023 : 21.08
Pasal Antiperundungan Nakes Diusulkan Masuk RUU Kesehatan, Ini Alasannya
Jakarta: Pasal antiperundungan diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut banyak praktik perundungan terhadap para dokter dan tenaga kesehatan.
 
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan pihaknya banyak mendapat laporan terjadinya perundungan. Namun, banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena berisiko untuk karier mereka. 
 
"Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan," kata Syahril, Kamis, 20 April 2023.

-?

- - - -
Pasal perlindungan dari perundungan di RUU Kesehatan tercantum dalam pasal 208 E poin d yang berbunyi; Peserta didik yang memberikan pelayanan kesehatan mendapat perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan perundungan.
 
Selain untuk peserta didik, antiperundungan juga diterapkan untuk dokter dan tenaga kesehatan yang tercantum dalam Pasal 282 Ayat 2, bunyinya; tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menghentikan Pelayanan Kesehatan apabila memperoleh perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai sosial budaya, termasuk tindakan kekerasan, pelecehan, dan perundungan.
 
Antiperundungan merupakan salah satu perlindungan hukum untuk dokter dan tenaga kesehatan selain pasal-pasal perlindungan lainnya. Syahril menjelaskan pentingnya mengeliminasi perundungan agar sistem pendidikan para PPDS dapat berjalan sesuai etika, meritokrasi dan profesionalitas di saat negara sedang krisis kekurangan jumlah dokter spesialis.
 
"Kita harus mempermudah program pendidikan spesialis. Masuknya harus murah, tidak susah dan harus berdasarkan meritokrasi bukan karena 'rekomendasi'. Dan jika sudah masuk tidak mengalami hambatan-hambatan non-teknis,” ujar Syahril.
 
RUU Kesehatan, kata dia, akan menjadi solusi dan membuat tenang para dokter serta tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. "Jadi tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan," ungkap dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

(AGA)

Sentimen: positif (99.8%)