Sentimen
Positif (79%)
20 Apr 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Sidang Isbat 1 Syawal, Salat Idul Fitri, sidang isbat

Grup Musik: APRIL

Takbiran Keliling Diperbolehkan, Menag Yaqut Keluarkan SE Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2013

21 Apr 2023 : 01.51 Views 2

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Takbiran Keliling Diperbolehkan, Menag Yaqut Keluarkan SE Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2013

POJOKSATU.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 2023 atau Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Dalam SE itu, Menag Yaqut mengimbau masyarakat tetap menjaga ukhuwah islamiah dalam memandang perbedaan hari raya Idul Fitri 2023.

Pasalnya, kemungkinan besar terjadi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Sebelumnya, Pengrus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 21 April 2023.


Sedangkan pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah.

“Umat Islam diimbau tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Gus Yaqut, Rabu (19/4/2023).

- Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Sumut Laksanakan Salat Idul Fitri 20 April 2023

Surat Edaran Menag juga mengatur bahwa takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.

Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

- Akan Lihat Hilal Sendiri, Habib Rizieq Bakal Tentukan Lebaran Idul Fitri Sesuai Ilmu Falaknya

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkas Gus Yaqut.

Reporter: Mufit
Editor: Guruh

Sentimen: positif (79.8%)