Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Geledah 4 Tempat terkait Suap Proyek Kereta, KPK Sita Uang hingga Logam Mulia
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah empat lokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Senin (17/4/2023). Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Empat lokasi yang digeledah tersebut yakni Kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah (Jateng); PT Istana Putra Abadi (PT IPA), PT Rinenggo Ria Raya (PT RRR), dan PT Prawiramas Puriprima (PT PP).
"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan 4 lokasi yang didatangi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
KPK berhasil mengamankan dokumen, uang tunai, valas, deposito hingga logam mulia usai menggeledah empat lokasi tersebut. KPK memperkirakan total aset yang berhasil diamankan tersebut senilai miliaran rupiah. Uang hingga logam mulia itu diduga berkaitan dengan suap proyek kereta api.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung. Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," ucap Ali.
"Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.
Keenam tersangka penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.
Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, dan Yoseph Ibrahim serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: positif (79.9%)