Sentimen
Positif (97%)
19 Apr 2023 : 21.11
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: bandung

Pemkot Bandung Terima 17 Laporan Soal THR, Ini Jenis Aduannya

19 Apr 2023 : 21.11 Views 2

Prfmnews.id Prfmnews.id Jenis Media: Nasional

Pemkot Bandung Terima 17 Laporan Soal THR, Ini Jenis Aduannya

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung menerima 17 laporan aduan yang masuk terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Disnaker Kota Bandung hingga 18 April 2023

Mediator Hubungan Industrial Sub Koordinator Pengupahan Disnaker Kota Bandung, Ahmad Mustofa mengatakan aduan didominasi oleh kejelasan besaran THR, waktu pembayaran THR, dibayar pakai uang atau barang dan lainnya.

“Dari data, perusahaan di Kota Bandung ada di antara 3.000-an. Sampai saat ini ada 17 pengaduan mengenai pembayaran THR,” kata Ahmad dalam keterangannya.

Baca Juga: Pegawai Pabrik di Bandung Curhat Tidak Dapat THR karena Kontrak Kerja Diputus Lebih Awal

Pemkot Bandung kata Ahmad memastikan, semua aduan mengenai THR itu telah diteruskan kepada Disnakertrans Jawa Barat.

Nantinya, aduan akan ditindaklanjuti UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa, menindaklanjuti, dan melakukan penindakan.

Disnaker Kota Bandung bersifat menampung aduan dari masyarakat dan merekapnya, lalu meneruskannya kepada Disnakertrans Provinsi Jabar.

Baca Juga: Habis Dapat THR Mau Resign Kerja? Pertimbangkan Dulu Sejumlah Hal Berikut yang Diungkap Kemnaker

"Sesuai Permenaker 06 tahun 2016 tentang THR, kewenangan untuk pelaksanaan pembayaran THR dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan ada di Provinsi Jawa Barat," katanya.

Ahmad mengimbau kepada para pekerja yang belum mendapatkan haknya, untuk dapat melaporkan kepada pos pengaduan Disnaker Kota Bandung dan pos aduan lainnya.

Sedangkan untuk para pengusaha, segera membayar THR kepada pekerja karena merupakan hak normatif.

Baca Juga: Soal Surat Permintaan Uang THR dari RW, Ketua Forum RW Kota Bandung: Bukan THR, Tapi Kadeudeuh

"Disnaker Kota Bandung tidak pernah menutup atau membuka posko konsultasi/pengaduan, karena tugas kami menerima konsultasi dan menerima pengaduan sepanjang tahun," ujarnya.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait THR, dapat pula mengakses posko THR Kemnaker 2023 melalui tautan poskothr.kemnaker.go.id atau ke pos pengaduan Jawa Barat di tautan bit.ly/PengaduanTHR2023Jabar.***

Sentimen: positif (97%)