Sentimen
Negatif (100%)
19 Apr 2023 : 15.26
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Mellisa Anggraini

Mellisa Anggraini

Sesuai permintaan keluarga David, kejaksaan banding vonis AG

19 Apr 2023 : 15.26 Views 2

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Sesuai permintaan keluarga David, kejaksaan banding vonis AG

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengajukan banding atas putusan pelaku anak AG. Sebab, itu sesuai dengan permintaan keluarga korban dan kubu pelaku anak juga melayangkan langkah hukum lanjutan.

"Iya, ditambah lagi dari pihak pelaku AG ini mengajukan banding. Jadi, sudah harus dan otomatis pihak kejaksaan mengajukan banding. Dan memang kita sudah bersurat resmi dan meminta banding," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/4).

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebelumnya memvonis AG selama 3 tahun 6 bulan penjara. Pangkalnya, dia terbukti terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora.

Hal yang memberatkan AG adalah korban merupakan anak dan sampai putusan dibacakan masih menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami kerusakan berat pada otak. Adapun hal yang meringankan adalah usianya anak masih 15 tahun.

Dalam kasus ini, AG disangkakan melanggar Pasal 355 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan berencana dengan luka berat. Dengan demikian, terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Menurut Mellisa, majelis hakim PN Jaksel membacakan seluruh pertimbangan dan unsur-unsur pidana terpenuhi secara sempurna. Oleh sebab itu, AG semestinya dikenakan hukuman maksimal.

"Kalau orang dewasa 12 tahun. Maka, karena dia anak, diberi 1/2 dari ancaman maksimal itu, jadilah 6 tahun," katanya. "Tetapi, hakim memberikan putusan di bawah tuntutan umum. Jauh, dikorting lagi jadi 3 tahun 6 bulan."

Baginya, vonis PN Jaksel tersebut mencederai keadilan terlebih kondisi korban belum pulih sepenuhnya. Pihak David Ozora pun berharap hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta nantinya memberikan vonis maksimal terhadap AG.

Sentimen: negatif (100%)