Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Ginda Ansori Gagal! Tiktoker Bima Bebas dari Jerat Hukum Usai Laporan Kasusnya Dihentikan, Ini Alasannya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Polda Lampung telah menghentikan kasus TikToker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian UU ITE.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung yakni Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Keputusan tersebut diberikan setelah mendatangkan beberapa saksi dan saksi ahli.
Penghentian penyidikan juga dilakukan setelah polisi memeriksa alat bukti dalam laporan kasus Tiktoker Bima tersebut.
Baca Juga: Respon Gindha Ansori, Pelapor Bima Yudho yang Kritisi Lampung : Harus Ada Perubahan UUD Batasan Perbuatan!
“Namun dari hasil gelar perkara yang kami lakukan berulang-ulang kali dan juga sampai dengan kami memberikan keputusan bahwa laporan dan pengaduan terhadap kasus tersebut adalah tidak memenuhi unsur tindak pidana yang sebagaimana dipersangkakan atau dilaporkan,” ungkap Kombes Zahwani Pandra Arsyad dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu, 19 April 2023.
Kabid Humas Polda Lampung juga menyebutkan tidak adanya unsur pidana dalam kritikan yang Bima terkait jalan rusak dan infrastruktus yang mangkrak di Lampung dengan melihat tidak adanya unsur tindak pidana pada pelanggaran UU ITE.
Sebelumnya Mahfud MD selaku Menteri Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan jika penyelidikan terhadap laporan tiktoker Bimo dihentikan jika tak cukup bukti.
Mahfud MD juga meminta keluarga Bima tak boleh diintimidasi karena kasus ini.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Ikut Nimbrung Soal TikToker Bima, Warganet: Aku Takut Bapak Ibumu Diintimidasi Mas!
Sebelumnya tim Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI telah menyambangi secara langsung kediaman Bimo guna memberikan jaminan keselamatan keluarga TikToker tersebut dan memastikan akan melakukan investigasi secara langsung terhadap kasus tersebut.
Diketahui Bimo Yudho dilaporkan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansori Wayka yang merupakan putra daerah Lampung atas video viralnya yang mengkritisi kinerja Pemprov Lampung. Karena ini lah keluarga Bimo Yudho diisukan mendapatkan perlakuan intimidasi dari beberapa pejabat Pemprov Lampung.
Ia merasa keberatan akan video yang viral yang diunggah oleh Bima melalaui akun TikToknya terkait kritikan yang dilontarkan kepada Pemprov Lampung.
Sebelumnya Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti juga berkomentar kepada para pejabat agar tidak memiliki sikap anti kritik yang menurutnya akan mengabadikan status quo.
Baca Juga: Fenomena Bima Effect: Gubernur Antikritik hingga Gercep Perbaikan Infrastruktur di Lampung Via Jalur Viral
“Pemerintah jangan anti kritik, justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggara pemerintahan,” ungkap La Nyalla yang dikutip AyoBandung dari Suara.com.
Sementara itu, ia juga meminta KPK agar turun tangan memeriksa Pemprov Lampung terkait anggaran untuk infrastruktur jalan.
Pasalnya menurut Ketua DPD tersebut, korupsi melalui infrastruktur dianggap telah menjadi modus para koruptor di setiap daerah.
Seperti diketahui dalam video Tiktok yang viral tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak.
Bima Yudho juga mengucapkan narasi Lampung yakni “Dajjal”.
“Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal”, ungkap Bimo dalam video yang viral tersebut.***
Sentimen: negatif (100%)