Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Semarang, Cianjur, Solo
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Korupsi DJKA, KPK Sita Uang Tunai, Valas dan Logam Mulia Senilai Puluhan Miliar
Fin.co.id Jenis Media: Nasional
Reporter: Khanif Lutfi |
Editor: Khanif Lutfi |
Selasa 18-04-2023,19:29 WIBIlustrasi KPK.--Istimewa
Kasus Korupsi DJKA - Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai dan logam mulia terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tersebut didapat dari proses penggeledahan di empat lokasi.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung, namun diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," katanya, Selasa 18 April 2023.
Ali menerangkan lokasi yang digeledah yakni Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, serta kantor pihak swasta yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya) dan PT PP (Prawiramas Puriprima).
BACA JUGA:OTT KPK DJKA Tekait Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta Api Trans Sulawesi
Keempat lokasi yang digeledah tersebut berlokasi di Kota Semarang.
Penyidik KPK selanjutnya akan melakukan analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut.
Penyidik juga akan mengonfirmasi alat bukti tersebut dengan para pihak yang akan segera dipanggil penyidik.
Sebelumnya, penyidik KPK pada Kamis (13/4) menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
BACA JUGA:OTT KPK Pejabat DJKA, Kemenhub: Tunggu Pernyataan Resmi
para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:
Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI
Sumber:
Sentimen: negatif (79.9%)