Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Kab/Kota: Badung
Tokoh Terkait
Bos Garuda Bicara Pembatasan Penerbangan Jelang KTT G20 Bali
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Badung, CNBC Indonesia - Garuda Indonesia (Persero) menegaskan akan mengikuti peraturan pelaksanaan penerbangan dari atau ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dalam rangka KTT G20 di Bali.
Adapun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai memutuskan untuk memerintahkan operator bandara beroperasional selama 24 jam.
Pemberlakuan ini berlaku mulai 12-18 November 2022. Selain itu, penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON).
Selain itu, pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan diberlakukan untuk penerbangan reguler mulai 13-17 November 2022.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku tersebut.
"Kita ikut saja pengaturan G20," tegas Irfan kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/11/2022).
Adapun mengenai trafik Garuda dari dan ke Bali, Irfan menuturkan akan melakukan monitor lebih lanjut. Sementara itu, dari pantauan CNBC Indonesia, Bandara I Gusti Ngurah Rai masih lenggang pada pagi ini, 09.30 WITA.
Namun, sesuai aturan Kemenhub, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan beroperasi 24 jam mulai tanggal 12 November 2022.
[-]
-
Titah Menhub: Bandara Ngurah Rai Buka 24 Jam untuk KTT G20(haa/cha)
Sentimen: netral (95.5%)