Sentimen
Positif (99%)
18 Apr 2023 : 17.49
Informasi Tambahan

Kasus: HAM

Tokoh Terkait
Dhahana Putra

Dhahana Putra

Bima Yudho Saputro

Bima Yudho Saputro

Gubernur Lampung diminta pikir ulang soal pelaporan Bima

18 Apr 2023 : 17.49 Views 3

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Gubernur Lampung diminta pikir ulang soal pelaporan Bima

Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) menyayangkan langkah Gubernur Lampung, Arina Djunaidi, dalam menyikapi konten Bima Yudho Saputro di media sosial. Dalam konten tersebut, Bima membeberkan pembangunan yang lambat di Lampung.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan, Bima hanya menyampaikan kritiknya melalui konten media sosial itu. Kritik sendiri adalah kebebasan berpendapat yang penting dalam pemerintahan demokratis.

“Tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang  dijamin oleh konstitusi kita,” katanya dalam keterangan, Selasa (18/4).

Dhahana menyebut, berdasarkan pemikiran di atas, ia berharap, Djunaidi dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil. Terlebih, isu ini, telah menyita besar perhatian publik. 

Baginya, mengedepankan dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan maupun kendala, kala mengimplementasikan program-program pemerintah merupakan langkah yang lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.

“Kebebasan berekspresi adalah syarat yang diperlukan untuk mewujudkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini sangat penting dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia,” ucapnya.

Gubernur Lampung dapat merujuk kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) kebebasan berpendapat dan berekspresi dibubuhkan di dalam Pasal 28E ayat (3). Ada pun bunyi ayat tersebut yaitu, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”

Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi kovenan hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Di dalam ICCPR, negara pihak didorong untuk menjamin kebebasan berpendapat.

Sentimen: positif (99%)