Sentimen
18 Apr 2023 : 16.14
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Diduga Hilangkan Barbuk, Kompolnas: Penyidik Mesti Tanggung Jawab!
18 Apr 2023 : 23.14
Views 2
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons kabar adanya barang bukti perkara yang hilang di Kalimantan Utara. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta ada pengusutan terkait hal ini.
"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin, 17 April 2023.
Hilangnya barang bukti terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara. Barang bukti solar dan pertalite tersebut merupakan hasil penangkapan BBM ilegal pada April 2022 di Nunukan.
Poengky menyebut barang bukti BBM ilegal yang disita seharusnya dijaga dan diawasi penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia meminta kepada Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini di Polda Kaltara.
"Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky.
Menurut dia, jika barang bukti hilang karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses pidana. Poengky mendorong ada hukuman berat bagi oknum yang nakal dan menyelewengkan barang bukti, misalnya dengan pemecatan.
"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," ungkapnya.
Hilangnya barang bukti ini terungkap saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM ilegal beberapa waktu lalu. Penolakan itu karena jumlah barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite.
Namun, jumlah BBM jenis solar berkurang dari 28.068 liter menjadi 6.000 liter. "Barang bukti solar dan pertalite itu ada di dalam kapal landing craft tank (LCT)," ujarnya, Rabu, 12 April 2023.
Kepala Polda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab hilangnya barang bukti BBM yang dimaksud.
"Kita akan lakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebab penyusutan barang bukti BBM tersebut," bebernya.
"Sungguh memalukan jika benar ada barang bukti BBM hilang. Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi, Senin, 17 April 2023.
Hilangnya barang bukti terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara. Barang bukti solar dan pertalite tersebut merupakan hasil penangkapan BBM ilegal pada April 2022 di Nunukan.
-?
- - - -Poengky menyebut barang bukti BBM ilegal yang disita seharusnya dijaga dan diawasi penyidik yang menangani perkara tersebut. Ia meminta kepada Itwasum Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini di Polda Kaltara.
"Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky.
Menurut dia, jika barang bukti hilang karena keterlibatan anggota Polri maka harus diproses pidana. Poengky mendorong ada hukuman berat bagi oknum yang nakal dan menyelewengkan barang bukti, misalnya dengan pemecatan.
"Kami berharap jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat dari Polri," ungkapnya.
Hilangnya barang bukti ini terungkap saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM ilegal beberapa waktu lalu. Penolakan itu karena jumlah barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite.
Namun, jumlah BBM jenis solar berkurang dari 28.068 liter menjadi 6.000 liter. "Barang bukti solar dan pertalite itu ada di dalam kapal landing craft tank (LCT)," ujarnya, Rabu, 12 April 2023.
Kepala Polda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab hilangnya barang bukti BBM yang dimaksud.
"Kita akan lakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebab penyusutan barang bukti BBM tersebut," bebernya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: negatif (99.8%)