Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Pulogebang
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Geledah Ruang Kerja Walkot Bandung Yana Mulyana
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelah ruang kerja Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana, Senin (17/4).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Nonaktifkan KPK
"Iya (geledah), setiap OTT pasti ditindaklanjuti penggeledahan dan penyitaan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, saat dikonfirmasi, Senin.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Kelimanya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi; dan Manager PT SMA Andreas Guntoro.
Baca Juga:
Geledah Kantor Kemenhub, KPK Sita Uang Tunai Rp 5,6 Miliar
Yana bersama keluarganya diduga menerima fasilitas perjalanan ke Thailand menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) pada Januari 2023.
Politikus Gerindra itu juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp 924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar. (Pon)
Baca Juga:
KPK Panggil Eks Anggota DPRD DKI Ruslan Amsyari Terkait Kasus Tanah Pulogebang
Sentimen: positif (57.1%)