Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
RI Dilanda PHK Massal, Ini yang Harusnya Jokowi Lakukan!
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merespon gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi utamanya di sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu dengan menerapkan larangan terbatas (lartas) dan perencanaan restrukturisasi kredit perbankan.
Namun, menurut para ekonom hal itu tidak cukup. Pemerintah harus lebih fokus memberikan kemudahan untuk investasi yang bersifat padat karya dan memberlakukan relaksasi perpajakan.
"Pemerintah perlu terus mendorong pertumbuhan ekonomi, sesederhana itu saja, dengan pertumbuhan ekonomi yang bagus investasi meningkat, maka penciptaan tenaga kerja pasti terjadi, nggak ada yang lain yang lebih bisa dilakukan. Memang pemerintah harus lebih fokus memberikan kemudahan untuk investasi-investasi yang bersifat padat karya," kata Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (7/11/22).
Hal yang senada disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Menurutnya langkah lain yang perlu dilakukan adalah relaksasi perpajakan juga.
"Pemerintah mengurangi dong pajak PPh Badannya atau memang didiskon untuk sektor-sektor industri yang terkena dampak atau secara umum mengalami PHK jadi mereka diberikan relaksasi juga untuk perpajakannya sehingga itu menambah kapasitas keuangan mereka untuk mengembangkan bisnisnya, saya kira nggak cukup jadi perlu ada insentif perpajakan yang lain,"katanya kepada CNBC Indonesia.
Tauhid juga menambahkan terkait gelombang PHK yang meningkat akhir-akhir ini, pemerintah harus siap dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memastikan para pekerja tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
"Mau nggak mau kalau PHK terjadi pemerintah harus siap dengan JKP paling tidak men-support para pekerja tidak kehilangan sumber ekonomi mereka," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan sektor tertentu untuk memberlakukan restrukturisasi kredit perbankan.
"Restrukturisasi kredit sudah dibahas KSSK dan OJK. Perpanjangan tidak diberlakukan untuk seluruh sektor, karakteristik dari sektor per sektor berbeda. perhatian sektor tertentu yang masih dapat tekanan kita perhatikan" katanya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan dalam rangka melindungi industri tekstil maka akan diberlakukan lartas untuk produk impor pada sektor ini agar ada penyeimbang antara sektor hulu dan hilir.
"Lartas itu bisa menjadi senjata kita, instrumen kita, kita melihat bahwa di sektor tekstil ini harus ada harmonisasi hulu intermediate hilir, harus tepat mengambil kebijakan, jangan sampai lartas di hulunya mempengaruhi kinerja hilir dan intermediate. Lartas ini jadi salah satu opsi kita agar sektor-sektor pelambatan dan negatif bisa terjaga," katanya dalam paparan ke media.
[-]
-
Ancaman yang Disebut Jokowi & Sri Mulyani Kini Jadi Nyata!(mij/mij)
Sentimen: positif (99.2%)