Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung, Cimahi
Polres Cimahi Gerebek Tempat Karaoke Berkedok Kafe yang Nekat Beroperasi di Bulan Ramadhan
Prfmnews.id Jenis Media: Nasional
PRFMNEWS - Sebagaimana diketahui, tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dilarang beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Namun di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi meski di bulan Ramadhan. Untuk mengelabui petugas, tempat karaoke tersebut buka dengan kedok kafe.
Tempat karaoke berkedok kafe itu akhirnya digerebek oleh jajaran Polres Cimahi pada Sabtu, 16 April 2023 tengah malam.
Baca Juga: Ada Tempat Karaoke di Ciumbuleuit yang Buka di Bulan Puasa, Kapolrestabes Bandung: Modus Lewat Pintu Belakang
Awal mula penggerebekan lokasi ini bermula dari adanya laporan warga kepada jajaran Polsek Padalarang.
Kapolsek Padalarang Kompol Darwan Hasan menyampaikan, saat dilakukan penggerebekan pihaknya menemukan beberapa dus minuman keras ilegal yang dijualbelikan di lokasi tersebut.
"Ditemukan beberapa dus minuman keras tanpa izin," lanjutnya.
Baca Juga: Jalan Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka - Ujungjaya Utama Difungsikan untuk Arus Mudik Lebaran Tahun Ini
Selain itu, Polisi juga sempat melakukan pemeriksaan urine kepada 45 pengunjung tempat karaoke tersebut.
"Hasilnya ada empat orang yang masih samar-sama dan dibawa ke Polres untuk memastikan apa hasil itu samar-samar, sementara yang lain negatif," lanjutnya.
Polisi pun akhirnya menyita barang bukti miras tersebut dan menutup lokasi karaoke yang saat dilakukan penggerebekan nampak ramai oleh pengunjung.***
Sentimen: negatif (57.1%)