Sentimen
Positif (93%)
17 Apr 2023 : 03.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: PHK, kasus suap

Semua Honorer Full Senyum! Pendidik, Satpol PP hingga OB bakal Diangkat jadi PPPK - Ayo Bandung

17 Apr 2023 : 10.27 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Semua Honorer Full Senyum! Pendidik, Satpol PP hingga OB bakal Diangkat jadi PPPK - Ayo Bandung

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Angin segar bagi seluruh honorer, mulai pendidik, OB, Satpol PP dan lainnya, karena dikabarkan mereka bakal diangkat jadi PPPK.

Setelah sempat merasa ketar-ketir soal aturan pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer di November mendatang, akhirnya Non ASN bisa napas lega, karena kabar baik pemerintah soal PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengungkapkan, bahwa seluruh tenaga honorer di Indonesia, akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Selamat! Honorer P1 belum Penempatan kini dapat Formasi, 201 Instansi berubah di Pengumuman Pasca Sanggah

Mereka yang berstatus sebagai honorer akan diangkat pemerintah melalui KemenPan RB paling lama 28 November 2023 mendatang.

Junimart memaparkan, pengangkatan ASN itu bukan cuma untuk 2.360.363 tenaga honorer pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja.

Tapi juga kepada seluruh tenaga honorer, mulai tenaga kebersihan atau Office Boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tenaga honorer lainnya.

Hal ini tentunya bikin kalangan honorer merasa bahagia. Karir sempat diujung tanduk, kini pemerintah memberi jalan keluarnya.

Baca Juga: Honorer Tak Dapat THR? Tenang, Gaji 13 Menanti, PTT Bisa Full Senyum

Junimart menegaskan, bahwa seluruh tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK tanpa pengecualian. Untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini, harus sudah terealisasi, paling lama 28 November 2023.

Larangan Pemda rekrut honorer

Dibalik kabar bahagia bagi honorer tersebut, setelah pengangkatan honorer jadi PPPK, apra kepala daerah atau Pemda tidak lagi merekrut honorer dengan semena-mena.

Itu menjadi hal penting, terlebih bila mengingat jumlah tenaga honorer nasional saat ini, 50 persen bertugas di pemerintah daerah (Pemda).

Junimart mengatakan, pengangkatan honorer jadi PPPK ini bersifat otomatis, sehingga tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Intip Gaji PNS dan Pensiunan Janda Duda 2023, Masa Tua Sejahtera Pantas Banyak yang Minat

Sejumlah Catatan Komisi II DPR kepada Menteri PANRB

Catatan dari Komisi II DPR RI kepada MenPANRB Abdullah Azwar Anas, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK , di antaranya:

Pertama, tidak ada PHK massal kepada seluruh tenaga honorer.

Kedua, tak ada tenaga honorer yang dikurangi gaji yang diterimanya saat ini.

Baca Juga: Yana Mulyana Resmi jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Daftar Pejabat yang Ikut Terjaring OTT

Ketiga, kebijakan diambil juga harus menghindari adanya pembengkakan anggaran.

Keempat, menerapkan prinsip keadilan, kompetitif dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menjadi ASN.

Itulah kabar baik bagi seluruh honorer di Indonesia yang dipastikan terangkat jadi PPPK, paling lambat pada 28 November mendatang.***

 

Sentimen: positif (93.9%)