Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Angkasa Pura I
Kab/Kota: Tuban
Tokoh Terkait
Ada G20 Bali, Penerbangan Berjadwal ke Bali Dibatasi
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami penyesuaian selama 12 - 18 November mendatang untuk layanan penerbangan berjadwal. Bandara ini sebagai pintu utama kedatangan dan keberangkatan delegasi peserta KTT G20 pada 15 - 16 November 2022.
PT Angkasa Pura/AP I selaku pengelolanya telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).
Adapun penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 11 tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
"Penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan para delegasi," ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam keterangan, pada Senin (31/10/2022).
AP I, lanjut Faik Fahmi selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara.
Beberapa penyesuaian operasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang akan berlaku pada 12-18 November 2022 adalah sebagai berikut:
1. Jam operasional (operating hours) Bandara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 Jam;
2. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada 14 November pukul 00.00 sampai 02.00 WITA, dan pukul 13.00 sampai 21.00 WITA;
3. Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada tanggal 17 November pada pukul 12.00 sampai 19.00 WITA;
4. Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:
a) Penerbangan VVIP G20 (pesawat utama dan pesawat pendukung);
b) Penerbangan pesawat kemiliteran (military flight) pendukung G20;
c) Penerbangan charter delegasi G20;
d) Penerbangan bukan niaga (charter flight) delegasi G20; dan
e) Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.
"Pada periode pembatasan operasional penerbangan atau limited operation, dapat kami sampaikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, kami mengimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk dapat menyesuaikan jadwal perjalanan udara," ujar Faik Fahmi.
Ia juga mengimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan udara pada periode limited operation pada 14 dan 17 November 2022 untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, khususnya dikarenakan adanya potensi perubahan jadwal penerbangan komersial berjadwal yang menyesuaikan pada penerbangan delegasi peserta KTT G20," lanjutnya.
Pihaknya juga akan mengimbau kepada calon pelaku perjalanan udara yang akan melakukan perjalanan pada limited operation di tanggal 14 dan 17 november, untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan.
"Khususnya karena ada potensi perubahan jadwal penerbangan komersial yang berjadwal menyesuaikan penerbangan delegasi peserta KTT G20," jelasnya.
Penyesuaian Akses Lalu Lintas di Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada rentang tanggal 14 dan 17 November 2022. Hal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
"Terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara, dapat kami sampaikan bahwa dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, dan juga akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode tanggal 14 dan 17 November mendatang," jelasnya.
"Kami memohon permakluman serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian KTT G20 Bali," tambahnya.
[-]
-
Tak Cuma di Indonesia, Amerika Pun 'Kiamat' Pesawat(hoi/hoi)
Sentimen: netral (97.7%)