Kemdikbudristek Buka Program Magang Instruktur, Catat Tanggalnya
Jurnas.com Jenis Media: News
Mutiul Alim | Minggu, 16/04/2023 04:01 WIB
Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) membuka program magang bagi instruktur Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), dalam rangka meningkatkan kualitas lulusan pendidikan dan pelatihan vokasional.
"Program magang ini memberi kesempatan bagi instruktur kursus untuk meningkatkan kompetensi melalui praktik kerja di dunia industri untuk selanjutnya diterapkan pada pembelajaran dengan peserta didik binaannya," kata Direktur Kursus dan Pelatihan, Wartanto di hadapan sekitar 498 orang instruktur LKP secara hibrida beberapa waktu lalu.
Program magang ini, lanjut Wartanto, bertujuan menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik dengan memberikan pengalaman langsung kepada para instruktur LKP dalam lingkungan pendidikan yang nyata.
"Adapun program magang yang akan berlangsung, di bidang Tata Busana Ditsuslat akan menghadirkan praktisi dari ESMOD Jakarta dan di bidang Tata Kecantikan Rambut, calon peserta terpilih akan belajar langsung bersama praktisi dari Makarizo," urai Wartanto.
Dia berharap program magang ini dapat mendukung para instruktur untuk meningkatkan kompetensi, keahlian, dan pengetahuannya sesuai perkembangan terkini di industri.
"Selain itu, Kemdikbudristek lewat program magang ini hendak mendorong terjadinya peningkatan kompetensi teknis instruktur kursus dan pelatihan terkait proses produksi dan penggunaan teknologi mutakhir di dunia kerja serta kemampuan teknis sebagai seorang instruktur," sambung Wartanto.
Pendaftaran Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan dimulai secara resmi pada 11 April 2023 dan berakhir pada tanggal 30 April 2023. Persyaratan untuk mengikuti program ini yakni:
1. Berusia antara 25-45 tahun dibuktikan dengan fotokopi KTP;
2. Pendidikan formal minimal SMA/SMK sederajat dibuktikan dengan fotokopi ijazah pendidikan formal;
3. Memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya minimal jenjang 3;
4. Memiliki pengalaman mengajar minimal tiga tahun dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga pendidikan dan foto Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) lembaga tempat mengajar;
5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter;
6. Belum pernah mengikuti program yang sama tiga tahun terakhir
Adapun kriteria khusus bagi calon peserta bidang Tata Busana yakni menguasai materi teori dan praktik tentang: Pola Busana, Teknik Jahit, dan Teknik Draping. Sementara kriteria khusus calon peserta bidang Tata Kecantikan Rambut yaitu: menguasai materi teori dan praktik tentang Cutting, Colouring, Perming, dan Hair styling; dan tidak sedang dalam kondisi hamil.
Calon peserta Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan akan melewati proses pemilihan yang meliputi seleksi administrasi berupa pengiriman portofolio, dan seleksi penilaian kompetensi masing-masing bidang keterampilan.
TAGS : Magang Instruktur LKP Kursus dan Pelatihan Kemdikbudristek WartantoSentimen: positif (100%)