Sentimen
Negatif (99%)
16 Apr 2023 : 00.00
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Kemayoran

Kasus: penganiayaan

Pendeta Babak Belur Dianiaya Sesama Pendeta, Ternyata Ini yang Jadi Pemicunya

16 Apr 2023 : 07.00 Views 3

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

Pendeta Babak Belur Dianiaya Sesama Pendeta, Ternyata Ini yang Jadi Pemicunya

Minggu, 16 April 2023 - 00:00 WIB

VIVA Kriminal – Seorang pendeta dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) bernama Daendels Kaluas diduga dianiaya oleh sesama pendeta dan juga sekelompok orang tak dikenal di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Penganiayaan itu terjadi pada 10 April 2023 lalu, akibat penganiayaan ini korban mengalami luka lebam pada bagian mata kirinya.

Kepada awak media yang menemuinya, Kaluas menduga penganiayaan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 28 Maret 2023. Saat itu, Kaluas bersama beberapa orang sempat menggelar aspirasi damai di depan kantor Majelis Pusat GPD yang ada di kawasan Sunter Podomoro, Jakarta Utara.

Ilustrasi pendeta atau pastor Katolik

Aksi unjuk rasa yang dilakukan yakni terkait penolakan kebijakan yang diambil oleh Majelis Pusat GPDL, Sebab menurutnya kebijakan tersebut tidak sesuai seperti adanya pemalsuan AD/ART.

"Jadi disembari itu kami ingin tau menanyakan apa keputusan berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa kami, tuntutan yang sudah kami sampaikan. Tetapi waktu kami berjalan tiba-tiba mobil kami dihalangi oleh sekelompok orang yang menamakan relawan ketum," kata Kaluas dikawasan Jakarta Pusat, Sabtu 15 April 2023.

Kaluas mengatakan saat peristiwa pengadangan itu terjadi, dirinya bersama seorang rekannya yang ada dalam mobil tak menggubrisnya. Namun para pengadang semakin berani melakukan tindak kekeran padanya.

"Tiba-tiba datang lagi satu orang langsung kerah baju saya sampe putus kancingnya. Setelah itu ada pukulan dari belakang saya gak tau siapa yang pukul, akhirnya saya putar liat gak tau siapa lagi," ujarnya.

"Tiba-tiba ada lagi yang menarik tangan saya 'ayo ikut saya masuk ke dalam ketemu ketum suruh dia minta maaf' saya bilang jangan, saya tidak mau, kalian tidak bisa memaksakan kehendak saya, saya bilang gitu. Itu demo itu dilindungi UU, itu amanat UU untuk menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Setelah bersitegang, Kaluas bersama temannya langsung ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi dan kemudian diarahkan untuk membuat visum terlebih dahulu.

Lanjut Kaluas, dalam kasus penganiayaan ini, dirinya melaporkan sebanyak 2 orang yakni berinisial A dan ME. Kaluas juga jelaskan dirinya kenal dengan kedua terlapor, bahkan salah satunya merupakan sesama pendeta. "Kenal, saya kenal, pendeta juga. Karena kita 1 organiasi," ujarnya.

Laporan polisi itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/31/IV/2023/SPKT/POLSEK KEMAYORAN/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Kekinian kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Saya berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan yang saya buat ini. Utamanya segera menangkap para pelaku karena ada  beberapa dari mereka sudah keluar kota alias pulang ke kampungnya," ujar Kaluas.

Sentimen: negatif (99.9%)