Sentimen
Negatif (86%)
15 Apr 2023 : 23.20
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: Tipikor, HAM, korupsi

Ketua IPW Tak Terima Dilaporkan ke Bareskrim

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

15 Apr 2023 : 23.20
Ketua IPW Tak Terima Dilaporkan ke Bareskrim
Jakarta: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tak terima dilaporkan ke Bareskrim oleh staf pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Ari Rukmana. Dia menyebut hal itu sebagai bentuk pembungkaman.
 
"Saudara YAR (Yogi) yang tidak dilaporkan telah melaporkan saya, itu kriminalisasi dan pembungkaman terhadap aktivis antikorupsi," kata Sugeng dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 14 April 2023.
 
Menurut dia, laporan seharusnya tak dilayangkan aspri Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Apalagi pelaporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

-?

- - - -
Sugeng melihat laporan yang dilayangkan Yogi tidak pas. Lantaran, tindakan hukum itu merupakan buntut dari laporan Sugeng kepada KPK terkait dugaan penerimaan uang oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
 
"Kecuali saudara Wamen EOSH (Edward) melaporkan saya. Karena saya tidak pernah menyebutkan saudara YAR (Yogi) melakukan tindak pidana korupsi," ujar dia.
 
Menurut Sugeng, laporan terkait dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim sepatutnya dihentikan. Jika ditindaklanjuti, dia menilai hal itu sebagai bentuk pembungkaman kebebasan sipil untuk turut serta memberantas korupsi.
 
"Artinya jika terus dilanjutkan maka penyidik Bareskrim telah melanggar aturannya sendiri. Maka laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya karena dilaporkan atas dugaan kasus korupsi ya harus ditunda terlebih dahulu," kata dia.
 
Aturan yang dimaksud Sugeng yakni Surat Edaran No B/345/11/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor. Surat yang ditujukan kepada Kapolda se-Indonesia itu mengimbau jajaran mendahulukan penanganan laporan dugaan korupsi.
  Baca: ICW Pertanyakan Laporan Terhadap Wamenkumham Cepat Diproses, KPK: Cepat Atau Lambat Kita Dicurigai
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham ke KPK atas dugaan penerimaan uang pada 14 Maret 2023. Wamenkumham disebut menerima dana Rp7 miliar.
 
Laporan Sugeng terkait penerimaan uang Wamenkumham dari pengusaha tambang Helmut Hermawan. Saat ini, Helmut ditahan Polda Sulawesi Selatan dalam kondisi sakit.
 
Adapun Wamenkumham mengklarifikasi laporan itu ke KPK pada 20 Maret 2023. Dia membantah menerima gratifikasi dan menuding laporan Sugeng itu mengarah ke fitnah.
 
Buntutnya, staf pribadi Wamenkumham Yogi Ari Rukmana melaporkan Sugeng ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik pada 15 Maret 2023. Yogi tak terima disebut-sebut dalam laporan Sugeng ke KPK.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 

(ADN)

Sentimen: negatif (86.5%)